
Kantor Kejaksaan Negeri Medan di Jalan Adinegoro No. 5 Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan tahanan kabur seusai persidangan. Kejari Medan menegaskan bahwa tidak ada tahanan yang kabur, namun terdapat seorang tahanan yang sempat mencoba melarikan diri.
Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra melalui Kepala Seksi Intelijen Dapot Dariarma menyampaikan bahwa upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sehingga yang bersangkutan tetap berada dalam penguasaan Kejari Medan.
“Yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri pada Rabu (17/12/2025), namun berhasil diamankan. Saat ini seluruh tahanan dalam kondisi lengkap sesuai data,” kata Dapot, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan serta peningkatan pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah dan keberadaan seluruh tahanan di bawah kewenangan Kejari Medan sesuai dengan data administrasi.
Dapot juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi dan menunggu keterangan resmi dari instansi berwenang.
“Kejari Medan terbuka memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya. (sh)











