×

Iklan

Kapolsek Biru-Biru Cek Lokasi Usai Isu Judi Tembak Ikan Viral

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:42 WIB Last Updated 2025-12-21T08:42:41Z


ARN24.NEWS
Kapolsek Biru-Biru, Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan lapangan menyusul beredarnya informasi di media sosial dan sejumlah media daring terkait dugaan maraknya praktik judi ketangkasan tembak ikan di wilayah hukumnya.


Pengecekan dilakukan di Desa Ajibaho, tepatnya di sekitar SPBU, serta di Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (21/12), sebagaimana lokasi yang disebut dalam informasi yang viral tersebut.


AKP Natanail Sitepu mengatakan pihaknya langsung merespons laporan pengaduan masyarakat (dumas) dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel Polsek Biru turun ke tempat kejadian perkara (TKP).


“Benar, setelah mendapat informasi yang beredar, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim untuk mengecek langsung ke lokasi,” kata Natanail saat dikonfirmasi.


Namun, hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian tembak ikan sebagaimana yang diberitakan. Petugas hanya mendapati warga yang sedang duduk dan menikmati minuman kopi di warung setempat.


Meski demikian, Kanit Reskrim tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak melakukan praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas judi di lingkungan mereka.


Salah seorang warga setempat berinisial MN (50) menyatakan keberatan atas isu yang menyebutkan adanya praktik judi di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah membenarkan adanya perjudian di kampung mereka.


“Di sini tidak pernah ada judi, Pak. Kami juga keberatan kalau ada judi di kampung kami. Kalau ada yang bilang di sini ada judi, itu hoaks,” ujar MN.


Kapolsek Biru menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Ia meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.


“Jangan coba-coba berjudi. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Natanail Sitepu. (EL Tarigan)