
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra SH MH bersama bawahannya berfoto bersama usai memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang kuat dan progresif, terutama dalam pemulihan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra SH MH, menegaskan bahwa jajarannya terus bekerja optimal dan profesional, termasuk dalam upaya melacak harta para tersangka dan terdakwa korupsi untuk memastikan uang negara kembali.
“Kita minta bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya,” ujar Fajar dalam refleksi kinerja yang digelar di Kantor Kejari Medan, Kamis (11/12/2025).
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya pada penindakan, tetapi juga pada kemampuan negara memulihkan kerugian secara maksimal.
Hingga pekan kedua Desember 2025, Kejari Medan berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 181.257.519.464 dari berbagai penanganan perkara, khususnya melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dari Pidsus, pemulihan tahap penyelidikan mencapai Rp 2.348.061.629, sementara penyidikan menghasilkan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp 21.911.000.000, serta aset tanah di Jalan Sutomo senilai Rp 13.579.970 berikut uang tunai Rp 114.222.400.
Pembayaran denda sebesar Rp400 juta, uang pengganti (UP) Rp 105.857.244.282,2, serta nilai konversi mata uang asing senilai US$ 2.938.556,4 atau setara Rp 48.662.491.334, turut memperkuat capaian pemulihan keuangan negara.
Dari bidang Datun, pemulihan kerugian negara bertambah Rp 2.065.142.249, sebagai hasil penanganan litigasi dan layanan hukum lainnya.
Fajar menegaskan bahwa Kejari Medan tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memperkuat kualitas penanganan perkara.
“Kita ingin penanganan perkara itu mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi dan memberikan masukan bagi peningkatan layanan Kejari Medan.
Sepanjang 2025, berbagai bidang di Kejari Medan menunjukkan kinerja stabil dan terukur. Pidsus menangani penyelidikan dan penyidikan masing-masing 15 perkara, penuntutan 20 perkara, hingga eksekusi tindak pidana pencucian uang dan korupsi sebanyak 25 kasus.
Bidang Intelijen turut memperkuat peran preventif dengan mengamankan 6 DPO, menjalankan pengawasan kepercayaan dan keagamaan, serta memberikan penyuluhan hukum melalui 12 kegiatan dan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa SMP.
Bidang Pidum menangani 2.428 SPDP, mengeksekusi 1.490 terpidana, menyelesaikan 704 penuntutan, serta menerapkan Restorative Justice dalam dua perkara sebagai bentuk humanisasi pendekatan hukum.
Di bidang Datun, berbagai layanan litigasi, nonlitigasi, hingga pertimbangan hukum berjalan efektif dengan tingkat realisasi anggaran hampir sempurna.
Sementara bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) mencatat eksekusi 494 barang bukti, penjualan langsung 47 kendaraan, serta pengajuan puluhan kendaraan untuk proses pemulihan aset ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan.
Kinerja Kejari Medan sepanjang tahun 2025 memperlihatkan komitmen kuat terhadap transparansi, efektivitas, dan penguatan kepercayaan publik.
Dengan sinergi seluruh bidang, Kejari Medan menutup tahun dengan capaian signifikan sekaligus membawa optimisme baru untuk pelayanan hukum yang semakin baik kedepannya. (sh)











