Notification

×

Iklan

Temukan Ekstasi dan Miras, THM De Tonga Disegel

Senin, 15 Desember 2025 | 18:59 WIB Last Updated 2025-12-15T11:59:22Z

Petugas melakukan penyegelan di THM De Tonga. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tempat Hiburan Malam (THM) De Tonga Hotel dan Spa di Jalan Sei Belutu, Medan Selayang dirazia Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Sabtu (13/12/2025) dinihari.


Penggerebekan itu dilakukan karena THM tersebut diduga menyediakan obat terlarang dan minuman beralkohol.


Sebanyak tujuh orang turut diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba di THM tersebut. Polisi juga terpaksa memasang tanda dilarang melintas (police line) di pintu THM tersebut.


"Ada 7 orang kami amankan dari THM itu dan sudah dilakukan tes urine," kata Kasat Reserse Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Senin (15/12/2025).


Dia menyebut, razia itu digelar atas informasi masyarakat karena adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi di THM tersebut. Polisi juga menemukan puluhan botol minuman keras diduga ilegal.


"Kita amankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 4 butir," terangnya. (sh