
Firhan Boyke saat diamankan di Polsek Medan Baru. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Mengaku karena hendak membayar uang sewa rumah yang menunggak, seorang pria nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor. Namun aksinya keburu diketahui petugas dan ia pun ditangkap.
Pria itu bernama Firhan Boyke (29) warga Desa Marindal, Patumbak. Kuli bangunan ini ditangkap saat sedang beraksi di Jalan Rantang, Medan Petisah, Minggu (15/2/202).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu PM Tambunan mengatakan, Firhan ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim yang sedang melaksanakan patroli rutin.
“Personel menerima informasi adanya pelaku curanmor yang sedang beraksi di Jalan Rantang. Tim langsung melakukan patroli dan pemantauan di lokasi,” kata PM Tambunan, Kamis (19/2/2026).
Tepat di lokasi yang disebutkan, petugas mendapati Firhan sudah ditangkap massa usai berusaha membobol kunci sepeda motor yang terparkir di teras rumah Raka Gunawan.
Petugas pun langsung menangkap dan mengamankannya ke Polsek Medan Baru. Selain itu, barang bukti satu unit sepeda motor Beat Street BK 4767 AMF juga turut diboyong.
"Ia beraksi bersama seorang temannya. Temannya itu bertugas standby di atas sepeda motor. Begitu ia kita tangkap, temannya langsung kabur," tuturnya.
Kepada petugas, Firhan mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penjualan motor rencananya akan digunakan untuk membayar tunggakan sewa rumah sebesar Rp 600 ribu.
“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Alasannya untuk membayar sewa rumah," ujarnya. (sh)











