Notification

×

Iklan

Warga Minta Polsek Biru-biru Tindak Tegas Dugaan Peredaran Sabu di Candi Rejo dan Sidodadi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:20 WIB Last Updated 2026-02-21T16:20:40Z

Ilustrasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: INT)

ARN24.NEWS
– Sejumlah warga meminta jajaran Polsek Biru-biru untuk menindak tegas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Candi Rejo dan Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.


Warga menyebutkan, dugaan aktivitas transaksi sabu terjadi di beberapa titik, antara lain di kawasan Citarum samping musholla di Desa Candi Rejo. Sementara di Desa Sidodadi, disebut berada di gang buntu serta di Gang Wakaf, tepatnya di warung bekas kafe Japet.


Menurut keterangan warga yang enggan disebutkan identitasnya, peredaran narkotika tersebut dinilai telah meresahkan. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, warga juga mengaku sering kehilangan barang dan hasil tanaman.


“Kami meminta kepada Bapak Kapolsek AKP Natanail Sitepu dan Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring agar menindak tegas peredaran sabu di desa kami. Kami sangat resah,” ujar seorang warga, Sabtu (21/2).


Warga juga menyampaikan harapan agar aparat segera menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran tersebut.


Sementara itu, Kapolsek Biru-biru AKP Natanail Sitepu melalui Kanit Reskrim Ipda Aleksander Sembiring saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima.

“Terima kasih informasinya, sabar ya. Akan kita selidiki,” ujarnya singkat.


Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. (EL Tarigan)