
Mayat wanita tanpa busana dalam box plastik ditemukan di Menteng VII, Kota Medan. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang mayat korbannya dibuang menggunakan box plastik di Jalan Denai/Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Benar sudah ada yang diamankan dalam kasus penemuan mayat itu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, Rabu (11/3/2026).
Namun, dia belum mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pelaku yang telah ditangkap tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan. Nanti disampaikan," tandasnya.
Sementara, berdasarkan informasi diperoleh, terduga pelaku diamankan berinisial SHR (19), warga Deli Serdang dan SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.
Sedangkan identitas korban inisial RS (19), warga Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Korban berada di Kota Medan bekerja di toko ponsel.
Sebelumnya, warga Jalan Denai/Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, heboh karena penemuan mayat dalam kontainer (box) plastik, Selasa (10/3/2026).
Ketika ditemukan korban (wanita) dalam kondisi tanpa busana. Berdasarkan informasi yang didapat, jasad wanita itu merupakan korban pembunuhan.
Dugaan itu diperkuat karena di tubuh korban terdapat kain pembungkus atau selimut bertuliskan OYO.
"Iya bang, informasi yang berkembang wanita itu nginap di hotel OYO kamar C1. Dia diduga dibunuh,” sebut warga sekitar.
Penuturan warga lainnya menyebutkan, kotak box berisi mayat itu terlihat diantar oleh seorang pengendara sepeda motor menggunakan jaket ojek online.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah menerima laporan warga tentang adanya penemuan mayat itu bersama Tim Inafis Polrestabes Medan turun ke TKP. Selanjutnya mayat yang berada di dalam box itu dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna proses otopsi. (sh)








