Notification

×

Iklan

DPRD Medan Ajak Warga Jaga Kondusivitas Jelang Idulfitri

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:19 WIB Last Updated 2026-04-05T15:28:07Z

 

ARN24.NEWS - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan El Barino Shah SH MH mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus menghargai perbedaan keyakinan dan ibadah sehingga kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.


“Kita harus menjaga kerukunan dan keharmonisan dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Kota Medan. Dengan demikian, Kota Medan tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah terhasut oleh oknum yang mencoba memicu keributan,” ujar El Barino Shah kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026) di Medan.


Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah. Pada kesempatan itu, El Barino juga mengingatkan peran penting orang tua dalam membimbing anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif. Ia mengajak orang tua untuk menanamkan nilai-nilai agama sejak dini serta mengawasi pergaulan anak.


Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum terdiri dari sembilan bab dan 44 pasal. Dalam Pasal 2 disebutkan bahwa perda tersebut berasaskan ketakwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan memperhatikan nilai budaya, moral, keadilan, serta kepastian hukum.


Adapun maksud perda sebagaimana diatur dalam Pasal 3 adalah sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi, mencegah, dan menindak kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Sementara itu, tujuan perda yang tercantum dalam Pasal 4 adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan, menjaga, dan memelihara ketentraman serta ketertiban umum.


Dalam aturan tersebut juga ditegaskan sejumlah larangan, di antaranya mendirikan terminal bayangan, mengemis dan mengamen di jalan umum, serta melakukan pungutan terhadap pengguna jalan tanpa izin resmi.