
Polisi menggelar pra rekonstruksi penangkapan oknum kepling terduga pengedar narkoba. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS – Tim Polrestabes Medan menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Barat karena terbukti menjual narkoba.
Oknum kepling 13 berinisial MFL itu diduga kuat sebagai bandar narkoba di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
"Kuat dugaan oknum kepling ini sebagai bandar. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (19/3/2026).
Dia mengungkapkan, dari tangan pelaku disita barang bukti tiga paket sabu dengan berat sekitar 298,29 gram dan satu paket kecil seberat 0,92 gram siap pakai.
"Terhadap pelaku ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso pada Minggu lalu. Saat ini telah ditahan bersama barang bukti sabu di Mapolrestabes Medan," ungkapnya.
Selain sebagai kepling, tersangka juga mengedarkan sabu di dalam rumahnya.
"Berdasarkan pra rekonstruksi pelaku merupakan pengguna narkoba sejak enam bulan terakhir. Juga pelaku mengakui menjual narkoba untuk menambahkan uang pendapatan (finansial)," pungkasnya. (sh)








