Notification

×

Iklan

Polsek Patumbak Tanggapi Laporan Medsos Terkait Dugaan Perjudian, Ini Hasilnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 21:07 WIB Last Updated 2026-03-24T14:07:58Z

Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak saat melakukan pengecekan lokasi terkait dugaan perjudian di Warung Pak Kulit, Jalan Besar Patumbak Pasar VII, Deli Serdang. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.


Laporan yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian di belakang Warung Pak Kulit, Jalan Besar Patumbak Pasar VII, dipastikan tidak terbukti alias hoaks.


Hal tersebut terungkap setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, SH bersama Panit Muslim Buchari, SH, Ipda P.J Pardede, SH, serta Aiptu Luhut Fredy Silalahi melakukan penggerebekan dan pengecekan langsung di lokasi, Selasa (24/3/2026) sore.


Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya praktik perjudian seperti yang diberitakan.


“Selama dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian. Di lokasi hanya terdapat warga yang duduk sambil minum kopi,” ujar Omrin.


Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan akan tetap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.


“Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap berperan aktif memberikan informasi yang valid kepada pihak berwajib. (EL Tarigan)