Notification

×

Iklan

Wali Kota Medan Apresiasi Ranperda Kesehatan Inisiatif DPRD, Siap Bahas Bersama

Senin, 09 Maret 2026 | 15:30 WIB Last Updated 2026-04-04T08:53:40Z


ARN24.NEWS - DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (9/3/2026).


Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri 31 dari 50 anggota dewan.


Turut hadir Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen, H. Rajudin Sagala, dan Hadi Suhendra, serta jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan.


Dalam tanggapannya, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam memperbarui regulasi sektor kesehatan. Ia menilai perubahan perda tersebut penting untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


“Penyesuaian substansi perda menjadi penting agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Rico dalam rapat tersebut.


Menurutnya, perubahan regulasi mencakup penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif (pencegahan), peningkatan mutu fasilitas kesehatan, serta pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan.


Selain itu, Ranperda juga mengatur pengembangan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi melalui rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan RS Online.


Rico menegaskan, Pemko Medan siap membahas Ranperda tersebut bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku guna mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan.


“Pemko Medan siap melakukan pembahasan bersama DPRD demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.


Setelah penyampaian tanggapan Wali Kota, rapat paripurna diskors dan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan.