ARN24.NEWS - Kasus yang menjerat Kornauli br Sinaga (58), seorang janda di Kabupaten Samosir, menuai perhatian publik. Perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan itu justru kini duduk di kursi terdakwa dalam perkara dugaan pengancaman.
Perkara ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Balige Cabang Pangururan. Tim advokat dari Kantor Hukum Ben Pakpahan, SH, menilai ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut dan menduga adanya kriminalisasi terha0dap kliennya.








