Notification

×

Iklan

Pengembangan ke Aceh, Polrestabes Medan Sita 52 Kg Sabu asal Thailand

Selasa, 14 April 2026 | 16:58 WIB Last Updated 2026-04-14T09:58:46Z

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan tersebut. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Tim Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba jaringan Thailand setelah melakukan pengembangan di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang.


Polisi menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti sabu-sabu seberat 52 kg. Dari hasil penyelidikan narkoba puluhan kilogram itu dikirim melalui jalur laut kawasan wisata Pantai Lau Pau, Aceh Utara.


"Terungkapnya kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan awal terhadap tersangka MF di Jalan Setiabudi dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Nugraha, Selasa (14/4/2026).


Personel kemudian menuju ke Aceh Utara kawasan wisata Pantai Lau Pau didapati barang bukti sabu seberat 50 kg sabu dari dua orang kurir. Menurutnya barang bukti sabu dipastikan berasal langsung dari Thailand.


"Kedua kurir mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman sabu melalui jalur yang sama. Mereka tergiur iming-iming upah besar dari jaringan bandar besar berinisial D," ungkapnya.


Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolrestabes Medan.


"Kasus peredaran narkoba jaringan Thailand ini masih terus dikembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya. Polrestabes Medan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba," pungkasnya. (sh)