×

Iklan

Tanggapi Isu Judi Tembak Ikan di Namorambe, Polisi Turun Tangan: Hasilnya Nihil, Informasi Hoaks

Rabu, 15 April 2026 | 12:41 WIB Last Updated 2026-04-15T05:41:50Z

Petugas Unit Reskrim Polsek Namorambe saat melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Namorambe, Selasa (14/4/2026) malam. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Namorambe bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat (dumas) terkait dugaan maraknya praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. Informasi tersebut sebelumnya viral di sejumlah media online dan menyebutkan adanya aktivitas judi di beberapa desa.


Kapolsek Namorambe, AKP Sukses Wira Secapa Sinulingga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Heru bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud. Penelusuran dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.


Dalam informasi yang beredar, disebutkan terdapat empat titik lokasi perjudian dengan total 10 unit mesin tembak ikan. Lokasi tersebut berada di Dusun II Desa Tangkahan (dua titik), Terminal Nitra P25 Desa Namorambe (tiga titik), Desa Namolandur (dua titik), dan Desa Jati Kesuma (tiga titik).


Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Tim kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun keberadaan mesin tembak ikan di seluruh lokasi yang disebutkan.


Kanit Reskrim Polsek Namorambe, Iptu Heru, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.


“Kami sudah melakukan pengecekan secara menyeluruh di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, tidak ditemukan alat maupun aktivitas perjudian. Informasi yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks,” ujarnya.


Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun. Pemilik usaha atau ruko juga diimbau agar tidak menyewakan tempatnya untuk kegiatan ilegal.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi perjudian. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dari aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.


Polsek Namorambe juga mengajak masyarakat serta pengelola media untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Verifikasi diperlukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


"Kami menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum apabila ditemukan bukti yang valid," tegasnya. (EL Tarigan)