Notification

×

Iklan

Terkait OTT di Dinas Kominfo, Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Jumat, 17 April 2026 | 16:25 WIB Last Updated 2026-04-17T09:25:15Z

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut masih terus mengembangkan proses penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


Penggeledahan kembali dilakukan penyidik. Kali ini, di kediaman Nur Erdian Ritonga, yang merupakan keponakan Wali Kota Tebing Tinggi di Jalan Selamat Simpang Limun Medan, Jumat (17/4/2026).


"Benar, ada kita lakukan penggeledahan hari ini untuk pengembangan kasus OTT di Diskominfo Tebing Tinggi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (17/4/2026).


Namun, Ferry belum bisa membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik, karena masih dalam proses. 


"Saya belum dapat laporan dan datanya," ujarnya.


Kata dia, proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan penyidik untuk mengungkap dalang atau aktor intelektual OTT tersebut. 


Sementara, informasi diperoleh, penyidik telah mengamankan dua terduga pelaku OTT dan akan ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sedang mendalami keterlibatan pejabat lain di Diskominfo Tebing Tinggi.


Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan di Diskominfo Kota Tebing Tinggi.


Penggeledahan dilakukan Kamis (16/4/2026) malam, untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait OTT proyek E Katalog yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026) malam.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan dikonfirmasi soal penggeledahan kantor Diskominfo Tebing Tinggi mengatakan, untuk mencari bukti terkait OTT yang dilakukan sehari sebelumnya.


"Penyidik mencari barang bukti yang berkaitan dengan kasus OTT tersebut," katanya.


Sementara informasi di Polda Sumut menyebutkan, penggeledahan dilakukan menindaklanjuti hasil penyidikan terhadap Nur Erdian Ritonga sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) pada proyek E Katalog Diskominfo Tebing Tinggi.


Selain kantor Dinas Kominfo Tebing Tinggi, disebut-sebut penyidik turut menggeledah Kantor PT Whiz Digital Berjaya (WDJ) selaku rekanan atau pihak swasta yang disebut selaku pemberi suap. Seorang staf perusahaan itu berinisial Heny Afrianti SE turut diamankan dalam OTT tersebut.


Dari dua lokasi penggeledahan penyidik membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan OTT tersebut.


Adapun yang diduga terlibat OTT itu Kadis Kominfo inisial GR yang akhirnya dibantah keterlibatanya. Kemudian Kabid Dedi Syahputra yang kemudian keduanya pulang setelah memberi keterangan kepada penyidik.


Sementara Erdian Ritonga dan Heny Afrianti hingga Kamis (16/4/2026) malam masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut. (sh