Notification

×

Iklan

Warga Minta Polresta Deli Serdang Tindak Praktik Judi Togel di Biru-Biru

Jumat, 17 April 2026 | 22:56 WIB Last Updated 2026-04-17T15:56:56Z

Kantor Polsek Biru-Biru. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Warga Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik judi toto gelap (togel) yang diduga marak di sejumlah desa di wilayah tersebut.


Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas perjudian itu disebut berlangsung terbuka dan telah lama terjadi tanpa penindakan.


“Sudah menahun, hampir di setiap warung ada yang menerima pasangan. Kami sangat resah,” ujar seorang warga Desa Kutomulyo bermarga Ginting, Jumat (17/4).


Warga menyebut beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas judi togel, antara lain di Desa Pertumbuken, Desa Kutomulyo, Desa Serbajadi, hingga Desa Biru-biru. Para juru tulis (jurtul) disebut kerap mangkal di warung kopi untuk menerima pasangan dari masyarakat.


Selain itu, warga juga menduga praktik tersebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial MB. Namun, dugaan tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.


Masyarakat berharap Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal segera mengambil tindakan guna memberikan efek jera.


“Kami berharap aparat segera menindak agar situasi di lingkungan kami kembali kondusif,” kata warga lainnya.


Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Rikardo Nababan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.


“Terima kasih atas informasinya. Jika memang benar, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi. (EL Tarigan)