Notification

×

Iklan

Kuras Uang dari ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 22:28 WIB Last Updated 2026-05-05T15:28:41Z

Kedua tersangka maling tas yang telah menguras ATM korbannya diamankan di Mapolsek Medan Kota. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Polsek Medan Kota meringkus pasangan pria dan wanita setelah menguras ATM milik pedagang di Pusat Pasar Medan. Kedua wanita itu terlebih dahulu mencuri tas milik korban.


Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan menjelaskan, aksi pencurian ini dialami Renawati Br Hutajulu (60), seorang ibu rumah tangga yang juga berjualan di kawasan Jalan Bulan.


Peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/4/2026), saat korban menyimpan tas sandangnya di dalam lemari meja dagangannya sekitar pukul 21.30 WIB untuk beristirahat. 


"Korban terkejut karena keesokan paginya, sekira pukul 08.00 WIB, mendapati tas berisi ATM tersebut telah raib," jelas Kapolsek, Selasa (5/5/2026).


Korban kemudian melapor ke kepolisian dan Bank BRI hingga memperoleh fakta saldo dalam rekeningnya telah ditarik oleh orang tak dikenal.


Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polsek Medan Kota akhirnya mengendus keberadaan tersangka Samro Lumbanbatu (35), seorang pedagang warga Jalan Sindoro, berhasil diamankan terlebih dahulu. 


Dia mengaku beraksi bersama Nova Kristiani (33), warga Jalan Rakyat, yang diringkus di tempat kerjanya Jalan MT Haryono, Kelurahan Pusat Pasar pada Senin (4/5/2026) siang.


"Kedua tersangka mengaku setelah berhasil mencuri tas, mereka bersama-sama pergi ke ATM untuk menarik uang milik korban," terang Kapolsek.


Meskipun aksi mereka terbilang nekat dengan menguras ATM korban, hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan kedua tersangka belum pernah melakukan kejahatan. (sh