ARN24.NEWS - Tim gabungan Reskrim Polsek Teluk Mengkudu bersama Unit I Satnarkoba Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat pesta narkoba di tengah perkebunan kelapa sawit milik warga di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, masing-masing berinisial HS alias Aseng (45) dan SD (52), yang merupakan warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi perkebunan tersebut yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba.
Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi yang berada di Dusun VI Desa Sialang Buah. Hasilnya, petugas menemukan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan satu paket plastik klip sedang berisi diduga sabu, beberapa plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong), gunting, mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum suntik, pipet berbentuk sekop, pisau cutter, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Kapolsek Teluk Mengkudu melalui Kanit Reskrim Ipda Jr. Sihotang, SH, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, benar ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi perkebunan. Kemudian kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Serdang Bedagai dan langsung melakukan penggerebekan serta mengamankan dua tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Teluk Mengkudu untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (wadi)








