Notification

×

Iklan

Nomor Urut 1 di Pilkades Amplas 2026, Usman Usung Visi Tata Kelola dan Penguatan Ekonomi Desa

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:07 WIB Last Updated 2026-05-19T16:09:07Z

Calon Kepala Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Usman. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
 – Calon Kepala Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Usman, yang memperoleh nomor urut 1 pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026, memaparkan visi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.


Usman menyampaikan bahwa arah pembangunan desa perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan program.


“Komitmen kami adalah mewujudkan Desa Amplas yang aman, adil, sejahtera, dan berbudaya. Kami ingin memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik serta pembangunan desa lebih merata dan tepat sasaran,” ujar Usman, Selasa (19/5/2026).

Program 5 Pilar Misi

Dalam pemaparannya, Usman menjelaskan lima pilar program yang menjadi fokus pengembangan desa, yakni:


Pertama, tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel dengan pelayanan publik yang merata.


Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur desa, termasuk peningkatan akses jalan lingkungan dan fasilitas umum.


Ketiga, penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan pelaku UMKM.


Keempat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan, serta penguatan sosial dan keagamaan.


Kelima, penguatan keamanan dan ketertiban lingkungan untuk menciptakan suasana desa yang harmonis dan kondusif.


Usman menilai Desa Amplas memiliki potensi ekonomi dan sosial yang cukup besar yang perlu dikelola secara optimal agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.



Profil Singkat


Usman merupakan salah satu calon kepala desa dalam Pilkades Desa Amplas 2026. Ia dikenal aktif berinteraksi dengan masyarakat serta memiliki pengalaman di bidang pemerintahan desa.


Sebelumnya, Usman pernah menjabat sebagai Kepala Dusun I Desa Amplas pada periode 2020 hingga April 2026, sehingga dinilai memahami dinamika pelayanan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.


Melalui pengalaman tersebut, ia menyampaikan komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif serta pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (rfn)