ARN24.NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan masuk dalam target operasi (TO) Operasi Antik Toba 2026.
"Tersangka merupakan salah satu target operasi kami dalam Operasi Antik Toba 2026,” ujar Kanit I Satresnarkoba Polres Sergai Ipda Budi di Sergai, Kamis.
Tersangka yang ditangkap berinisial AE alias Fendi (53), warga Dusun VI, Desa Nagakisar, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia menjelaskan penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5) sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan tersangka.
“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati tersangka sedang berada di samping rumahnya. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik asoi warna putih yang digantung di pohon sawit dan berisi sejumlah barang bukti terkait dugaan peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,45 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon seluler, satu bal plastik kosong, dan satu plastik asoi.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Budi. (wadi)








