Notification

×

Iklan

PWI–Kejati Sumut Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:09 WIB Last Updated 2026-05-02T04:09:12Z

Rapat persiapan UKW di Gedung PWI Sumut Jalan Adi Negoro Medan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut berkolaborasi menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2 hingga 3 Juni 2026 mendatang. 


Kegiatan ini akan dilaksanakan di Aula Kejati Sumut Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan. Peserta UKW diprioritaskan wartawan unit kejaksaan / hukum di Sumut.


Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean dalam rapat persiapan UKW, di Gedung PWI Sumut Jalan Adi Negoro Medan mengatakan, kerjasama PWI dengan Kejati Sumut ini sudah dipersiapkan jauh-jauh hari.


Ini salah satu komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr Harli Siregar SH, M.Hum dalam upaya mendukung kinerja jurnalis yang handal dan profesional, diawali dengan kerjasama Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik pada awal April 2026 diwujudkan dengan dilaksanakannya UKW. 


“Namun dengan waktu bersamaan Kajati Sumut Pak Dr Harli Siregar dimutasi sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung,” ujar Farianda, Sabtu (2/5/2026).


Akan tetapi, lanjut Farianda, hal itu tidak menyurutkan kegiatan UKW. 


“Anggap saja ini kado saya buat rekan-rekan wartawan di Sumut,” ujar Farianda mengutip pernyataan Harli Siregar.


Farianda menilai, ungkapan Harli Siregar yang tetap akan menggelar UKW ini sebagai bentuk komitmen bersama antara PWI Sumut dan Kejati Sumut. 


“Kerjasama Ini merupakan sejarah baru bagi PWI Sumut,” ujar Farianda.


“Selama periode saya menjadi Ketua PWI, baru kali ini Kejati Sumut mau menggelar UKW. Pak Harli itu bukan hanya kinerja saja yang berintegritas, janjinya pun berintegritas,” tambah Farianda seraya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejati Sumut atas perhatiannya yang diberikan kepada PWI Sumut.


Uang Jaminan

Di bagian lain Farianda menyebutkan, peserta UKW ini diprioritaskan bagi wartawan unit Kejaksaan/Hukum di wilayah Sumut. Kuota yang tersedia hanya 5 kelas atau 30 orang dengan jenjang tingkat Muda 2 kelas, tingkat Madya 2 kelas dan tingkat Utama 1 kelas. 


Selain syarat administrasi, hasil rapat pengurus PWI Sumut juga menetapkan calon peserta UKW wajib membayar uang jaminan (deposit) sebesar Rp 500.000. 


“Uang ini hanya sebagai jaminan kalau peserta yang mendaftar itu serius untuk ikut UKW dan akan dikembalikan sepenuhnya di akhir UKW,” tegas Farianda.


Hal ini dilakukan mengingat, gelaran UKW sebelumnya banyak peserta yang tidak hadir pada hari pelaksanaan UKW, sehingga menghilangkan hak calon lainnya. 


“Syarat uang jaminan ini juga disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat,” tutup Farianda.


Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo menambahkan, pendaftaran calon peserta UKW dibuka pada Senin 4 Mei hingga 11 Mei 2026. Informasi pendaftaran bisa diperoleh di sekretariat PWI Sumut pada jam kerja. (sh