ARN24.NEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu dua pekan pelaksanaan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengungkap 14 kasus dan mengamankan 23 tersangka.
Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David SH MH, mengatakan dari total tersangka yang diamankan, terdiri dari 22 laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 36,21 gram.
“Kami melaksanakan delapan kali kegiatan GSN dengan tempat kejadian perkara yang berbeda di wilayah hukum Polres Sergai. Hasilnya, 23 pelaku berhasil kami amankan dengan total barang bukti sabu seberat 36,21 gram,” ujar AKP Erikson David, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.
AKP Erikson menjelaskan, jalur masuk peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai umumnya melalui akses darat yang menghubungkan Medan, Deli Serdang hingga Asahan.
“Pengembangan terus kami lakukan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang lebih besar,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Satres Narkoba Polres Sergai tetap mengedepankan komitmen Kapolda Sumatera Utara dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Dalam menjalankan tugas, kami tetap memegang teguh komitmen Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk selalu berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Terkait penanganan hukum, AKP Erikson menyebut pihaknya menerapkan proses berbeda sesuai peran masing-masing tersangka.
“Untuk pengguna, kami terapkan Pasal 127 UU Narkotika dengan proses asesmen untuk rehabilitasi. Sedangkan bagi pengedar, kami jerat Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda Rp10 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya SH MH, mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Mari kita bersama-sama melindungi generasi penerus kita. Katakan tidak pada narkoba, generasi hebat bebas narkoba,” ujarnya sembari berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus diperkuat demi menciptakan wilayah Serdang Bedagai yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (rfn)








