Notification

×

Iklan

Warga Langkat Protes Tanah Diduga Diserobot, Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:54 WIB Last Updated 2026-05-14T00:54:43Z


ARN24.NEWS
- Puluhan warga keturunan almarhum Linggem Sembiring menggelar aksi makan siang bersama di halaman Kantor Camat Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebagai bentuk protes atas lahan yang mereka klaim milik keluarga namun kini berdiri sejumlah fasilitas pemerintah.


Aksi tersebut berlangsung di halaman Kantor Camat Sei Bingai di Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Rabu, dan diikuti sejumlah ahli waris, di antaranya Masta Sembiring, Suparman Sembiring, Diana Sembiring, Lidia Sembiring, dan Ribka Sembiring.


“Kami makan siang di tanah orang tua kami,” kata Diana Sembiring di lokasi aksi.


Ia mengatakan lahan peninggalan orang tuanya seluas sekitar 4.500 meter persegi atau sekitar 11 rante itu kini digunakan untuk berdirinya Kantor Camat Sei Bingai, Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Lurah Sei Bingai, puskesmas, hingga rumah dinas camat.


Menurut dia, pada awalnya almarhum Linggem Sembiring hanya memberikan izin penggunaan satu bagian lahan untuk pembangunan kantor camat.


“Dulu bapak kami mengizinkan pembangunan kantor camat hanya pada satu tapak dengan perjanjian tanah itu tetap dikuasai orang tua kami. Itu sesuai surat keterangan Asisten Wedana Nomor 1055/2 tanggal 8 Agustus 1964,” ujarnya.


Namun, lanjut Diana, keluarga mulai keberatan setelah pembangunan sejumlah instansi pemerintah lainnya terus dilakukan di atas lahan tersebut.


Ia mengaku pihak keluarga sejak tahun 2020 mempertanyakan dasar hukum dan alas hak pemerintah atas pembangunan di lahan tersebut, namun justru diarahkan untuk menggugat ke pengadilan.


“Kami disebut sudah menerima ganti rugi, padahal kami tidak pernah menerima ganti rugi dan tidak pernah diperlihatkan datanya,” katanya.


Selain itu, pihak keluarga juga mengaku menemukan adanya sertifikat hak pakai atas lahan tersebut yang diterbitkan pada tahun 2020.


“Bagaimana mungkin ada orang lain yang menjadi pengusul terbitnya sertifikat hak pakai atas lahan orang tua kami tanpa sepengetahuan keluarga,” ujarnya.


Melalui aksi tersebut, para ahli waris berharap pemerintah memberikan perhatian dan keadilan atas persoalan yang mereka alami.

“Pak Presiden Prabowo Subianto, mohon berikan atensi atas masalah kami. Bapak kami dulu memberikan izin karena niat baik, tetapi sekarang kami merasa tanah kami justru diserobot,” kata Diana.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin saat dikonfirmasi mengatakan akan meninjau kembali persoalan tersebut meski perkara itu disebut telah sampai pada proses peradilan.

“Nanti coba kita periksa lagi, saya akan cek lagi permasalahannya dan duduk perkaranya,” kata Syah Afandin.