Notification

×

Iklan

Ketua PN Medan Lantik 12 PNS, Tekankan Integritas dan Disiplin

Kamis, 04 Juni 2026 | 19:20 WIB Last Updated 2026-06-04T12:20:33Z

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan PN Medan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Mardison melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan PN Medan yang sebelumnya berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS).


Juru bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman mengatakan, pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2068/SEK/SK.KP1.2.6/V/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung tertanggal 29 Mei 2026.


"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia aparatur peradilan di lingkungan Mahkamah Agung," ujar Soniady, Kamis (4/6/2026) 


Dalam arahannya, Mardison menegaskan bahwa integritas dan disiplin harus menjadi komitmen utama para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat serta aparatur peradilan.


"Sebagai PNS di lingkungan Mahkamah Agung, saudara-saudara harus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," katanya.


Sebanyak 12 CPNS yang dilantik menjadi PNS terdiri atas Alexandra Maria Letsoin, Nur Haswanty Annisa Gurning, dan Yoga Harfiansah yang menduduki jabatan Analis Perkara Peradilan.


Selain itu, Debby Theresia Silaban dilantik sebagai Teknisi Sarana dan Prasarana. Delapan pegawai lainnya dilantik sebagai Dokumentalis Hukum, yakni Ayuni Nurafni, Bona Daniel Sinaga, Fania Iftitah Haryadi, Jihan Livia Amand, Mathilda Prisma L. Tobing, Najwa Odelia Afifah, Novta Farida Siregar, dan Rully Domu Pranata Daulay.


Soniady mengatakan selain pengambilan sumpah jabatan, para PNS juga mengucapkan sumpah atau janji serta menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


Melalui pakta integritas tersebut, para pegawai berkomitmen berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak menerima maupun meminta pemberian dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Mereka juga berkomitmen untuk bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta menjunjung tinggi integritas dan disiplin sebagai aparatur peradilan.


Pelantikan yang berlangsung di Ruang Cakra I PN Medan itu turut dihadiri Wakil Ketua PN Medan, para hakim, panitera, sekretaris, pegawai, serta keluarga para PNS yang dilantik.


Pada kesempatan tersebut, Mardison juga mengingatkan para pegawai agar menjaga ketertiban disiplin, administrasi, dan perkantoran serta terus meningkatkan kapasitas diri guna mendukung pelaksanaan tugas di masa mendatang.


"Teruslah belajar dan mengembangkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan," ujarnya. (sh