Notification

×

Iklan

Rommy Van Boy Ajak Warga Bersatu Perangi Narkoba, Siapkan Tim 24 Jam Layani Keluhan Masyarakat

Minggu, 05 Juli 2026 | 20:06 WIB Last Updated 2026-07-05T13:06:04Z

Rommy Van Boy ketika menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang, Minggu (5/7/2026). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
- Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mengajak seluruh elemen masyarakat berkolaborasi memerangi peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan di lingkungan permukiman.


Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif warga mulai dari lingkungan keluarga.


Saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Selayang, Minggu (5/7/2026), Rommy mengatakan persoalan narkoba menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.


Kegiatan sosialisasi berlangsung di Kompleks Perumahan Pinang Baris Permai, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, kemudian dilanjutkan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.


"Bapak, Ibu, serta saudara-saudara sekalian, mari bersama-sama berkolaborasi memerangi peredaran narkotika, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga kita masing-masing," ujar Rommy.


Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Polonia itu menegaskan pengawasan orang tua menjadi benteng utama agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun aksi kriminal lainnya.


"Kalau pukul 21.00 anak kita belum berada di rumah atau di lingkungan sekitar, segera hubungi dan minta pulang. Langkah sederhana seperti ini sangat berarti untuk mencegah anak-anak kita terjerumus ke narkoba, geng motor, maupun kegiatan negatif lainnya," katanya.


Rommy juga menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika di Jalan TB Simatupang Gang Sepakat, Kelurahan Sunggal. Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut, penanganan persoalan itu membutuhkan koordinasi antara pemerintah, kepolisian, serta dukungan penuh dari masyarakat.


"Yang paling penting adalah dukungan masyarakat. Kalau masyarakat di sekitar lokasi tidak mendukung aparat, pemberantasan narkotika akan jauh lebih sulit dilakukan," tegasnya.


Ia memastikan aspirasi warga terkait peredaran narkoba akan dikoordinasikan dengan Kapolrestabes Medan agar segera mendapat tindak lanjut.


Selain persoalan narkoba, warga juga mengeluhkan kondisi jalan rusak, drainase, lampu penerangan jalan, hingga bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran akibat persoalan pendataan.


Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Rommy mengatakan akan menurunkan Tim Sahabat Rommy Van Boy untuk melakukan pendataan seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat.


"Sebagai langkah awal, saya akan menurunkan tim Sahabat Rommy Van Boy untuk mendata lokasi dan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat agar segera dicarikan solusinya," ujarnya.


Di bidang pelayanan publik, Rommy mengaku telah menyiapkan tim pendamping yang siap membantu masyarakat mengurus administrasi kependudukan maupun pelayanan kesehatan selama 24 jam.


Ia menilai masih ada masyarakat yang mengeluhkan biaya pelayanan kesehatan meskipun Pemerintah Kota Medan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC).


"Tim Sahabat Rommy Van Boy akan siaga selama 24 jam untuk mendampingi masyarakat agar memperoleh hak pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya.


Sementara itu, Lurah Sunggal Siti Arnisah, mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.


Ia mengungkapkan pernah mengalami penolakan saat melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.


"Saya pernah dilempari botol air mineral ketika meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Karena itu, tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan," ujarnya.


Hal senada disampaikan Lurah Asam Kumbang, Reyza F. Lubis. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba hanya dapat terwujud melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.


Dalam sesi dialog, seorang warga Kelurahan Sunggal berinisial MS juga mengeluhkan aktivitas peredaran narkotika di Jalan TB Simatupang Gang Sepakat yang dinilai telah mengganggu keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan warga di lingkungan tersebut. (rfn)