Notification

×

Iklan

Bantah Dugaan Eksploitasi Anak terhadap Kliennya, Dr. Ahmad Fadhly Roza: Kami Akan Melawan Secara Hukum

Senin, 03 Agustus 2026 | 23:03 WIB Last Updated 2026-08-03T16:03:18Z


ARN24.NEWS
- Penasihat hukum Dr. Ahmad Fadhly Roza membantah dugaan eksploitasi anak yang dialamatkan kepada kliennya berinisial MKR.


Menurut Fadhly, hubungan antara kliennya dengan pihak yang dipersoalkan merupakan kerja sama berdasarkan perjanjian, bukan hubungan kerja sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.


Ia juga membantah tudingan bahwa kliennya mempekerjakan seseorang selama satu tahun tanpa memberikan upah.


Sebelumnya, tim penasihat hukum melaporkan dua dugaan tindak pidana ke Polda Sumatera Utara. Laporan pertama terkait dugaan penyebaran berita bohong yang ditujukan kepada akun Instagram @lugiselb01 dan akun TikTok dengan nama serupa. Laporan kedua terkait dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang ditujukan kepada akun Instagram @_ceritadaffa.


Kedua laporan tersebut saat ini telah diterima Polda Sumatera Utara dan masih dalam proses penanganan. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (rfn)