ARN24.NEWS – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek kawasan bantaran rel di Pasar VII Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (7/8) sore.
Dalam operasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan lima orang yang terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan. Kelimanya kemudian dibawa ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan lima orang, petugas juga membongkar dan membakar sejumlah gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika di kawasan bantaran rel tersebut.
Penggerebekan berlangsung dengan pengamanan ketat dan menjadi perhatian warga sekitar. Petugas menyisir sejumlah titik di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Hingga berita ini ditulis, Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait identitas lima orang yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun hasil lengkap dari operasi tersebut. (Erwin)









