Notification

×

Iklan

Tak Yakin Dituding Bunuh Diri, Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB Last Updated 2026-08-07T09:38:25Z

Keluarga mantan istri polisi laporkan dugaan pembunuhan ke Mapolda Sumut, Jumat (7/8/2026). (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa resmi melaporkan dugaan pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026). 


Laporan tersebut dibuat menyusul ditemukannya sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah korban yang sebelumnya dikabarkan tewas akibat bunuh diri.


Laporan resmi ayah korban, Sanalui Gowasa, diterima oleh Polda Sumut dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. 


Saat membuat laporan di markas Polda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumut.


Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa dikabarkan meninggal dunia karena mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api jenis revolver milik mantan suaminya, IM, yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di Polsek Sunggal.


Namun, klaim tersebut dibantah keras oleh pihak keluarga. Kecurigaan keluarga memuncak saat jenazah korban tiba di rumah duka. Pihak keluarga menemukan sejumlah tanda bekas kekerasan fisik yang tak wajar pada tubuh almarhumah.


"Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat banyaknya luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, hingga bekas luka sayatan di bagian kaki," ujar Paul Junisu Jethro Tambunan, Kuasa Hukum Pelapor, Jumat (7/8/2026).


Kondisi fisik korban memperkuat dugaan keluarga bahwa Winda tidak tewas karena bunuh diri, melainkan menjadi korban penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.


"Tadinya kami sempat meminta kepada SPKT agar pasal dugaan pidana pembunuhan berencana itu dimasukkan dalam laporan kita, namun dari pihak SPKT Polda Sumatera Utara dan pihak Ditreskrimum memberikan pernyataan dan keterangan bahwasanya di Kepolisian Resort Kota Medan (Polrestabes Medan) dengan laporan model A sudah terbit SP sidiknya, jadi kami berharap dengan terbitnya SP sidik itu bisa membuka terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap almarhum Winda Lorenza Gowasa" harapnya.


Atas pengaduan resmi ini, pihak keluarga berharap Kapolda Sumut dan jajaran penyidik dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, menguji seluruh bukti material, serta memberikan keadilan seadil-adilnya bagi almarhumah Winda Lorenza Gowasa.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi perihal ini belum juga menjawab konfirmasi wartawan. (sh