Notification

×

Iklan

Fraksi PKS Soroti Penurunan Pendapatan Hingga Kesiapan Medan Hadapi Banjir di R-APBD 2027

Senin, 05 Oktober 2026 | 15:46 WIB Last Updated 2026-10-05T08:46:55Z

 


MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberikan penjelasan secara menyeluruh terkait sejumlah kebijakan dan program yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027.


Pemandangan Umum Fraksi PKS tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Doli Indra Rangkuti, SE, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (5/10/2026).


Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 terdiri dari pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp6,896 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,161 triliun lebih, serta pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar.


Setelah mencermati Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda R-APBD 2027, Fraksi PKS kemudian menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Pemko Medan.


"Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai program pembangunan yang belum direalisasikan sesuai dengan RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029. Fraksi juga meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan 2027 yang disesuaikan dengan RPJMD 2025–2029 dan RPJPD Kota Medan 2025–2045," kata Doli.


Fraksi PKS mempertanyakan kajian dan pertimbangan yang menyebabkan proyeksi pendapatan daerah pada R-APBD 2027 lebih rendah dibandingkan R-APBD 2026.


"Fraksi PKS mencatat, pada R-APBD 2026 pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp7,22 triliun, sementara pada R-APBD 2027 diproyeksikan sekitar Rp6,98 triliun. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai kajian dan pertimbangan yang menyebabkan penurunan proyeksi pendapatan daerah tersebut," kata Doli.


Fraksi PKS juga menyoroti adanya pengurangan belanja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. Hal tersebut dipertanyakan karena dalam rekomendasi Badan Anggaran pada pembahasan KUA-PPAS 2027 terdapat rekomendasi pemenuhan mandatory spending yang disesuaikan dengan hasil tagging anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga menyoroti penyesuaian atau pengurangan belanja pada Dinas Kesehatan. Fraksi mempertanyakan dampaknya terhadap program UHC Premium yang hingga kini belum terwujud.


Selain itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai kajian penyediaan ambulans yang menjadi salah satu janji Wali Kota Medan dan telah masuk dalam rekomendasi Badan Anggaran pada KUA-PPAS 2027.


Fraksi PKS meminta Pemko Medan menjelaskan langkah yang akan dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan akreditasi RSUD Bachtiar Djafar. Fraksi menilai perlu ada penjelasan mengenai strategi pemerintah agar rumah sakit tersebut dapat beroperasi secara optimal.


Kemudian, persoalan drainase juga menjadi perhatian Fraksi PKS. Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), terdapat 2.575 titik drainase di Kota Medan yang perlu diperbaiki.


"Kami mempertanyakan berapa titik yang telah diperbaiki hingga saat ini dan berapa target perbaikan yang ditetapkan Pemko Medan pada 2027. Target tersebut perlu terintegrasi agar penanganan drainase dapat berkontribusi terhadap pengurangan titik genangan dan banjir di Kota Medan," katanya.


 Fraksi PKS mempertanyakan upaya Pemko Medan meningkatkan kinerja dan capaian Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang ada di Kota Medan.


"Fraksi meminta penjelasan mengenai strategi pemerintah agar PUD mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan justru menjadi beban bagi pemerintah daerah," jelasnya.


Sementara itu,  terkait target peningkatan PDRB per kapita Kota Medan pada 2027 menjadi 157,27–159,52, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai langkah konkret pemerintah dalam menjaga kestabilan harga bahan pokok dan pangan.


Fraksi PKS mempertanyakan kecukupan jumlah tempat tidur rumah sakit di Kota Medan dibandingkan dengan jumlah penduduk dan kebutuhan pasien. "Kami meminta data rumah sakit yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur paling tinggi serta penjelasan apakah persoalan yang terjadi disebabkan kekurangan tempat tidur atau distribusinya yang belum merata," ungkapnya.


Selain itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai koordinasi Pemko Medan dengan rumah sakit ketika kamar penuh serta mekanisme untuk memastikan peserta UHC dan BPJS tetap mendapatkan pelayanan ketika rumah sakit rujukan mengalami keterbatasan tempat tidur.


Fraksi PKS meminta jawaban konkret mengenai kesiapan setiap kecamatan dalam menghadapi potensi banjir per Oktober 2026.


"Kami meminta Pemko Medan  memaparkan peta kecamatan dengan tingkat risiko banjir tinggi serta kesiapan sarana yang telah tersedia di wilayah tersebut. Kami meminta penjelasan mengenai ketersediaan rencana kontinjensi banjir di setiap kecamatan, termasuk fasilitas evakuasi dan logistik seperti perahu karet, pompa air, kendaraan evakuasi, bahan logistik, dapur umum, obat-obatan dan tempat pengungsian," katanya.


Selain itu, perlu dijelaskan siapa penanggung jawab utama di setiap kecamatan saat bencana terjadi, target durasi evakuasi setelah status darurat ditetapkan, serta strategi komunikasi alternatif apabila jaringan telekomunikasi kembali terganggu seperti yang terjadi pada banjir 2025 di sejumlah kawasan Medan Utara.


"Terakhir, pemerintah diminta memaparkan hasil evaluasi banjir tahun 2025, khususnya terkait aspek penanggulangan yang sudah diperbaiki serta program yang hingga saat ini belum selesai dikerjakan," pungkasnya.