ARN24.NEWS - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap gudang penyimpanan narkotika jenis ganja yang disamarkan sebagai kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan menyita total 18 kilogram ganja kering dan menangkap dua pria.
"Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah itu, kami melakukan pengembangan dan menangkap satu pelaku lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Jumat.
Rafli menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, di parkiran sebuah restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Kota Medan.
Dari tangan MF, petugas menyita sekitar dua ons ganja kering yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap DS (19), warga Jalan Bajak V, Medan, di Jalan Brigjen Katamso. Dari tangan DS, petugas menyita satu kilogram ganja.
"MF dan DS merupakan dua sahabat sejak kecil. DS diduga berperan sebagai bandar yang menyimpan ganja sebelum dipasok ke sejumlah tempat," ujarnya.
Setelah menangkap DS, petugas menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan ganja. Penyelidikan mengarah ke sebuah kandang ayam yang berada di lokasi terpencil di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan tambahan 17 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam kotak penyimpanan (safety box).
"Secara kasat mata, dari luar kandang ayam itu terlihat seperti rumah biasa. Tempat tersebut diduga sengaja dimanfaatkan para pelaku untuk menyamarkan aktivitas penyimpanan narkotika," katanya.
Rafli mengatakan, aktivitas peredaran ganja tersebut diduga telah berlangsung selama tiga bulan terakhir. Para pelaku memperoleh pasokan ganja dari Aceh untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali MF dan DS. Hingga kini, FS masih dalam pengejaran petugas.
"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap FS. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar Rafli. (rfn)















