Notification

×

Iklan

Kapolri Ungkap Kronologis Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Kapal MT Global 168 di Belawan

Jumat, 23 Oktober 2026 | 15:10 WIB Last Updated 2026-10-23T08:10:09Z

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution saat memperlihatkan barang bukti Ketamin yang berhasil diamankan dari Kapal MT Global 168 dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan. (Foto: Istimewa)

ARN24.NEWS
– Bukan sabu tapi ketamin dan jumlahnya sebanyak 1,16 ton ketamin hasil pengungkapan Tim Operasi Laut Gabungan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai dari Kapal MT Global 168 di Perairan Selat Malaka, Selasa (20/10/2026) dini hari lalu. 


Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang hadir langsung ke Belawan tempat kapal tersebut disandarkan mengungkapkan, sebanyak 8 awak kapal diamankan. Barang bukti ketamin ini dikatakannya adalah obat keras golongan anestesi disosiatif (obat bius) yang sering disalahgunakan sebagai zat psikoaktif atau narkotika rekreasional.


Kapolri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan anomali kapal MT Global 168 di Selat Malaka. Pergerakan kapal tersebut sudah dipantau sejak Agustus 2026. Identitas kapal terkuak dari dokumen dok yang ditemukan di Kapal Fushanxing 1, yang sebelumnya ditangkap karena mengangkut 800 kilogram ketamin dengan 4 tersangka.


“Kita memang selalu menganalisis kapal itu tidak sebentar, tiga bulan paling sebentar, bahkan enam bulan. Identitas kapal ini terungkap dari dokumen dok yang ditemukan di atas kapal yang kita tangkap sebelumnya,” kata Jenderal Suyudi dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).


Pada September 2026, MT Global 168 berangkat dari tempat dok di Pasir Gudang, Johor, Malaysia, menuju perairan Andaman, Thailand. Kapal sempat singgah di Port Klang untuk pengisian air dan bahan bakar.


Setelah beberapa hari di Port Klang, kapal melanjutkan pelayaran menuju Laut Andaman untuk melakukan transaksi ship-to-ship (STS) atau pemindahan muatan antarkapal guna menerima ketamin.


“Modus para penyelundup itu seperti itu. Mereka datang dari beberapa negara, kadang dari wilayah Laos dan sebagainya. Kemudian mengadakan transaksi di Laut Andaman atau juga Selat Malaka, dari ship-to-ship, dari kapal ke kapal,” jelasnya.


“Ada kapal pembawa barang, ada penerima. Nanti habis itu diisi lagi, terus saja begitu. Ini tentunya butuh kejelian, kesabaran, keuletan kita semua,” sambungnya.


Kemudian, pada pekan kedua Oktober 2026, tim analis meyakini MT Global 168 sedang melakukan transaksi ship-to-ship di perairan Andaman. Keyakinan itu diperkuat indikasi kapal mematikan Automatic Identification System (AIS) selama 3 hari 17 jam agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.


“Modus para penyelundup itu selalu mematikan AIS pada saat mereka sedang transaksi. Ini jadi bagus juga buat kita, kita jadi bisa membaca sebuah anomali yang perlu kita ikuti,” paparnya.


Pada Rabu (14/10/2026) pukul 12.31—13.25 WIB, kapal terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut, sejajar dengan perairan Perak atau Taiping, Malaysia. Kecepatan kapal tercatat stabil di kisaran 5,5—6 knot.


Pada Kamis (15/10/2026) pukul 02.26 WIB, kapal kembali terpantau melintasi bagian tengah Selat Malaka ke arah barat laut dengan kecepatan menurun. Pukul 10.32 WIB, kapal melanjutkan pelayaran menuju bagian utara Selat Malaka atau perairan terbuka. Pada pukul 22.28—23.55 WIB, kapal terpantau berada di perairan lepas pantai utara Aceh atau Langsa dengan kecepatan 5—5,5 knot.


Pada Jumat (16/10/2026) pukul 00.57—04.50 WIB, kapal bergerak dengan kecepatan sekitar 4,9 knot di perairan utara. Pukul 05.37 WIB, kapal tiba di perairan terluar barat Thailand, sekitar lepas pantai Trang atau Palian, dan melakukan manuver memutar atau looping pattern disertai penurunan kecepatan.


Pada pukul 14.50 WIB, sinyal AIS mencatat kecepatan kapal sekitar 4,9 knot. Selanjutnya, pada pukul 18.57—20.57 WIB, kapal mengubah arah ke tenggara atau selatan menuju area Labuhjangkar. Pada Minggu (18/10/2026), sinyal AIS merekam 161 parameter lokasi kapal di area Labuhjangkar.


Kecepatan kapal tercatat mencapai 5,8 knot yang dalam laporan pemantauan dikaitkan dengan kemungkinan pengaruh pergerakan jangkar atau arus laut.


“Dari pemantauan tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi anomali AIS, di antaranya ketidaksesuaian identitas kapal, nomor MMSI kapal tersebut memancarkan dua identitas, yaitu MT Global 168 sebagai kapal tanker dan Rovos Ki Dotim sebagai kapal tunda,” jelasnya.


“Setelah itu, pergerakan terus melambat di kawasan Laut Andaman,” sambungnya.


Pada Senin (19/10/2026), tim BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri bersiap melakukan penindakan terhadap MT Global 168 dengan dukungan Kapal Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018. Penindakan direncanakan melalui intersepsi sebelum kapal memasuki Pelabuhan Port Klang, Malaysia.


Jenderal Suyudi mengatakan MT Global 168 kemudian berhasil diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan pada Selasa (20/10/2026) dini hari pukul 03.05 WIB. 


“Kapal MT Global 168 selanjutnya diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan berhasil mengamankan delapan orang awak kapal, kru yang berada di atas kapal tersebut,” jelasnya.


Kapolri menjelaskan, 8 awak kapal tersebut terdiri dari 7 warga negara Indonesia (WNI) dan 1 warga negara asing (WNA) asal Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam pengoperasian kapal, dengan rincian sebagai berikut:


1. IC, sebagai kapten kapal (Master).

2. RS, sebagai Chief Officer.

3. JA, sebagai Chief Engineer.

4. IAE, sebagai Second Engineer.

5. JFR, sebagai Oiler.

6. RM, sebagai Able Seaman.

7. JBS, sebagai Able Seaman.

8. YCY, warga negara asing, sebagai Able Seaman.


“Dari total barang bukti yang ditemukan, kita dapat menghitung besarnya dampak pengungkapan kasus ini, baik dari sisi nilai ekonomis, dengan asumsi harga gelap sebesar Rp3.000.000 per gram, total valuasi barang bukti yang disita mencapai Rp3,48 triliun,” pungkasnya. (sh)