Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi (kanan) saat melantik 55 Kepala SMP Negeri. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Wakil Bupati Simalungun, Zonny Waldi mengingatkan guru di Kabupaten Simalungun untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Bagi yang tidak divaksin bakal diberi sanksi.
"Jika tidak mau divaksin tanpa alasan yang jelas, akan diberi sanksi," tegas Zonny Waldi saat menyampaikan kata sambutan pada pelantikan 55 Kepala SMP Negeri di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Rabu (23/2/2022).
Menurut Zonny, bentuk sanksi mungkin saja diberikan secara tegas. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Vaksinasi dalam rangka pembentukan herd immunity (kekebalan kelompok).
"Sertifikasi guru mungkin ditinjau. Bisa saja tidak diberikan sertifikasi. Tegakkan disiplin di sekolah masing-masing," urai Zonny.
Setelah acara pelantikan, wartawan coba konfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan Simalungun terkait jumlah guru yang belum divaksin. Alhasil, diketahui sekira 200 guru belum disuntik vaksin Covid-19.
"Guru kita sekitar 10 ribu orang, termasuk guru PNS dan honor. Dari 10 ribu itu, hampir 200 orang belum divaksin," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Simalungun, Parsaulian Sinaga.
Dijelaskan Sinaga, alasan guru belum divaksin karena adanya penyakit bawaan (komorbid) seperti penyakit jantung dan gula.
"Alasan tersebut juga disertai surat keterangan dokter," pungkasnya. (sh)











