Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI). (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kondisi prevalensi stunting di Sumatera Utara (Sumut) berdasar Data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 sangat memprihatinkan. Sebanyak 13 dari 33 kabupaten/kota yang berada di Sumut berstatus 'merah' alias memiliki prevalensi stunting di atas angka 30 persen.
Malah Mandailing Natal (Madina) dengan prevalensi stunting 47,1 persen memuncaki peringkat nomor 2 dari 246 kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas berdasar data SSGI 2021. Dengan Padang Lawas (Palas) yang berprevalensi 42 persen, masuk dalam 10 besar daerah berstatus merah.
Status merah selain disandang Madina dan Palas, juga mencakup Pakpak Bharat, Nias Selatan, Nias Utara, Dairi, Padang Lawas Utara, Nias, Kota Padangsidempuan, Langkat, Batubara, Labuan Batu Utara serta Tapanuli Selatan.
Sementara yang berstatus kuning atau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 20 hingga 30 persen meliputi Samosir, Simalungun, Nias Barat, Labuan Batu, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Gunung Sitoli, Kota Tanjung Balai, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Karo, Toba Samosir, serta Binjai. Tepatnya daerah yang berstatus kuning di Sumut berjumlah 14 daerah.
Sementara yang berstatus hijau yang memiliki prevalensi stunting di kisaran 10 hingga 20 persen mencakup 6 daerah. Keenamnya terdiri dari Serdang Bedagai, Kota Medan, Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Pematang Siantar dan Deli Serdang.
"Padahal stunting bukanlah kutukan melainkan stunting bisa dicegah sedini mungkin. Jika semua aspek dari hulu hingga hilir, potensi munculnya stunting bisa diantisipasi dengan baik maka setiap keluarga bisa terhindar dari lahirnya bayi-bayi stunting," ungkap Kepala BKKBN Dr (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) dalam sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Hotel Santika, Rabu (9/3/2022) siang.
Menurut Hasto Wardoyo, kolaborasi semua pihak di Sumut menjadi kata kunci untuk percepatan penurunan stunting. Pelibatan 21 perguruan tinggi di Sumut yang memiliki program studi gizi dan program studi kelompok kesehatan sangat potensial untuk dilibatkan.
"Saya berharap, keberadaan 385 perguruan tinggi yang ada di Sumut bisa melaksanakan kegiatan peduli stunting. Hingga saat ini baru sembilan perguruan tinggi atau sekitar 2 persen yang telah melakukan perjanjian kesepakatan pemahaman (MoU) peduli stunting dengan BKKBN. Pelibatan mahasiswa dan pengerahan maksimal TPK menjadi solusi untuk mengcover persoalan stunting yang ada di 6.132 desa yang ada di Sumut," papar Hasto Wardoyo.
Pada kesempatan itu, Wagubsu, H Musa Rajekshah yang hadir di acara ini mengakui bahwa memang ada beberapa kabupaten kota di Sumut yang terdapat kasus stuntingnya tinggi seperti Palas, Madina dan Pakpak. Dalam hal ini ditegaskanya pihaknya bersama dengan kepala BKKBN perwakilan Sumut akan duduk bersama dengan kabupaten kota untuk melihat data yang sudah ada lengkap di BKKBN baik by name maupun by adres.
"Kita juga akan melihat apa indikatornya data stunting di daerah itu, karena tidak semua mengalami tidak normal secara fisik. Apakah itu karena kelahiran, gizi buruk dari ibu dan anak ataukah dari sanitasi karena airnya tidak bersih. Nanti kita bagi tugasnya tiap daerah, secara nasional anggarannya juga sudah disiapkan ke kabupaten kota. Sehingga kita mau kerjaan ini kita kerjakan secara bersama-sama," tandas Ijeck.
Diketahui, guna memastikan komitmen bersama, BKKBN menggelar sosialisasi RAN PASTI ini menjabarkan penjelasan mengenai mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Diulas juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi dan yang tidak kalah pentingnya lagi, skenario 'pendanaan' stunting di daerah juga dibahas dalam sosialisasi.
Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan menghelat kemajuan pembangunan daerah.
Dalam sosialisasi RAN PASTI ini menghadirkan para pembicara dari BKKBN serta para Wakil Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes. (mbd)