Dalam penggerebekan itu, para pelaku yang ditangkap diduga merupakan pengguna narkoba jenis sabu. Polisi juga menemukan berbagai alat hisap sabu yang berserakan di kawasan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita belasan mesin judi jackpot dan tembak ikan.
Informasi dihimpun, para pelaku judi dan pengguna narkoba sempat berupaya kabur, saat mengetahui kedatangan polisi. Para terduga pelaku berupaya kabur ke arah rel kereta api, namun berhasil dikejar oleh petugas, dan langsung diborgol.
Dalam pengejaran tersebut, seorang terduga pengguna narkoba berteriak histeris saat coba diringkus oleh petugas kepolisian. Setelah meronta-ronta sambil berteriak histeris, seorang pengguna narkoba tersebut berhasil kabur.
"Kami menangkap para pengguna narkoba, serta menyita sejumlah alat hisap sabu, senjata tajam, sabu sisa pakai, serta peralatan judi. Selain itu kami juga menyita 21 sepeda motor bodong, yang tersimpan dalam rumah. Kami akan selidiki, sepeda motor tersebut merupakan barang hasil kejahatan atau bukan," tegas Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha.
Petugas gabungan langsung membakar belasan mesin judi jackpot, dan empat unit judi tembak ikan. Seluruh barang bukti dan pelaku pengguna narkoba yang berhasil diringkus, langsung dibawa ke Polsek Sunggal, untuk dilakukan pemeriksaan. (has)