Notification

×

Iklan

Kasus Satpol PP Diduga Perkosa Pemandu Karaoke, Polisi Cek CCTV

Kamis, 31 Maret 2022 | 09:46 WIB Last Updated 2022-03-31T02:46:00Z

Ilustrasi pemerkosaan. (Istockphoto/Coldsnowstorm)



ARN24.NEWS
-- Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP kepada seorang perempuan pemandu karaoke. Polisi bahkan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti kejadian, salah satunya mendalami rekaman CCTV.


"Untuk CCTV sedang didalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, saat dikonfirmasi Rabu (30/3/2022).


Mirzal mengatakan saat ini pihak kepolisian masih belum bisa membuka hasil pemeriksaan terhadap rekaman CCTV tersebut.


"Itu teknis penyelidikan, kami belum bisa share [bagikan]," ucapnya.


Rekaman CCTV ini disebut bisa menjadi bukti kuat adanya pemerkosaan. Hal itu juga sempat disampaikan kakak korban, saat melaporkan kejadian ini ke kepolisian.


Selain CCTV, Mirzal mengatakan bahwa korban juga sudah menjalani visum di RS Bhayangkara. Hasil visum itu berguna untuk menguatkan alat bukti adanya dugaan pemerkosaan.


"Visum sudah dilaksanakan di RS Bhayangkara," ucapnya.


Sejauh ini, kata Mirzal, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Pihaknya masih menunggu seluruh alat bukti terkumpul, untuk menentukan tahapan selanjutnya.


"Nanti setelah kami sudah kumpulkan alat bukti yang cukup, baru bisa ditetapkan tersangkanya," ujar dia.


Sebelumnya, seorang anggota Satpol PP dilaporkan ke polisi, atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Pahlawan.


Laporan itu dilayangkan oleh kakak korban, Sukarjo, ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) diterima dengan nomor laporan: LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.


Sukarjo mengatakan, dugaan pemerkosaan ini terjadi saat korban menginap di tempat kerjanya, bilangan Kalirungkut. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.


Kemudian, terduga yang juga dalam kondisi mabuk tiba-tiba mendatangi korban dan di saat itulah yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan asusilanya.


Korban sendiri merasa ada yang aneh dengan tubuhnya setelah sadarkan diri. Ia lantas mengecek rekaman CCTV di ruangan tempatnya menginap. Korban pun terkaget bahwa anggota Satpol PP itu telah melakukan perbuatan bejat kepadanya.


Bahkan Sukarjo mengungkapkan, dalam rekaman CCTV di ruangan tersebut juga terlihat bahwa terduga pelaku yang merupakan anggota Satpol PP itu, melakukan dugaan pemerkosaan sebanyak dua kali kepada adiknya. (frd/ain)