Belasan ribu batang ganja dimusnahkan BNN di Aceh Besar. (fot: ins) |
ARN24.NEWS -- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 13.000 batang ganja. Batang ganja siap panen itu dicabut langsung dari lahannya yang berada di Aceh Besar. Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, ribuan ganja itu didapatkan pada Selasa (15/3/2022), dari 8 hektare ladang ganja.
Ganja itu dipanen di daerah Desa Lamteba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. "Lokasi ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam. Kami menyusuri hutan dengan medan menanjak dan terjal," kata Roy, Rabu (16/3/2022).
Pengungkapan ini, kata Roy, dilakukan tim gabungan dari BNN, Polres Aceh Besar, serta dari TNI. "Penemuan ladang ganja itu berawal dari informasi warga. Berbekal dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian," katanya.
Setelah beberapa hari diintai, kata dia, ditemukan dua lahan yang digunakan untuk menanam ganja. "Ganja siap panen dengan ketinggian 1 hingga 2,5 meter atau sebanyak 13.000. Untuk beratnya mencapau 6 ton," katanya.
Dia melanjutkan, ganja siap panen itu dicabut, ditumpuk dan langsung dimusnakan dengan cara dibakar di lokasi. Roy mengimbau agar para petani yang menanam ganja untuk beralih dengan menanam tanaman produktif. (ins/saze)