Petugas Satlantas Polres Pematangsiantar saat mengevakuasi jasad korban. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Kecelakaan lalu-lintas antara becak bermotor (betor) barang GL BK 6104 TW kontra Truk Mitsubishi Tronton BK 8963 TF terjadi di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (9/3/2022).
Informasi diperoleh, insiden kecelakaan itu mengakibatkan seorang penarik becak bermotor (parbetor), Mujiono (58) warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, tewas di tempat kejadian.
Sementara pengemudi truk, Paima Parulian Siahaan (46) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba tidak terluka.
"Satu korban yakni penarik betornya meninggal dunia setelah kecelakaan di TKP, sudah dievakuasi petugas ke ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih," ujar Kanit Lantas Polres Pematangsiantar, Ipda Saji, Rabu siang.
Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP petugas sebelum kecelakaan itu terjadi, awalnya betor barang dikemudikan korban dan truk tanpa muatan barang melaju satu arah yang sama datang dari Jalan Beringin melaju lurus di Jalan Medan menuju inti Kota Pematangsiantar hingga terjadi kecelakaan.
Namun lanjut Saji, penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh petugas.
"Penyebab kecelakaan masih kita selidiki dan sopir truk masih kita mintai keterangan pasca kecelakaan itu. Barang bukti kendaraan becak barang dan truk diamankan ke unit lakalantas. Sementara jasad korban sudah dievakuasi ke ruang jenazah," pungkasnya. (sh)