Kepala Rutan Tarutung bersama KPR Rutan foto bersama. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS -- Mengantisipasi pelanggaran dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas II B Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar tes urine kepada seluruh pegawai, Rabu (16/3/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rutan Kelas II B Tarutung itu dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas II B Tarutung, Leonard Silalahi.
Kegiatan itu dilaksanakan untuk deteksi dini dan antisipasi terhadap bentuk-bentuk pelanggaran dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya oleh pegawai Rutan Tarutung.
"Dalam pelaksanaan tes urine tersebut, Tim Satops Patnal turut melibatkan petugas kesehatan Rutan Tarutung untuk membantu kelancaran dalam kegiatan tes urine tersebut. Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai, semuanya menunjukan hasil negatif," jelas Kepala Rutan Tarutung, Leonard Silalahi.
Dia juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pegawai karena tidak ada satupun pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.
"Kegiatan tes urine penting dilakukan secara berkala sebagai upaya dalam mengantisipasi terjadinya penyimpangan dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang sehingga Rutan Kelas IIB Tarutung bersih dari narkoba," ungkapnya. (sh)