(Foto: Ilustrasi)
ARN24.NEWS -- Aparat Sat Reskrim Polres Labuhanbatu dan Polsek Silangkitang akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Sugianti (48) seorang janda yang ditemukan tidak bernyawa di rumahnya, Dusun Bangun Jadi I, Desa Ulu Mahuam, Silangkitang, Kabupaten Labusel, Kamis (24/2/2022) dini hari lalu. Pembunuhan tersebut ternyata dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Polisi pun sudah meringkus pelaku berinisial WH (25) warga Aek Paing Bawah I, Kelurhan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, yang merupakan kekasih korban.
Pelaku diringkus polisi di rumah seorang warga di Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahn Bina Raga, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (28/2/2022) dini hari. Tanpa melakukan perlawanan, pelaku kemudian digiring petugas ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar, pelakunya sudah ditangkap. Pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan laki-laki lain," kata Kapolsek Silangkitang, AKP Ali Umri Nasution ketika dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Pelaku saat diintrogasi polisi mengakui, pada Rabu 23 Februari sekira pukul 19.00 WIB, berangkat menuju ke rumah korban diantar oleh temannya berinisial P mengenderai sepeda motor. Setiba di rumah korban sekira pukul 20.00 WIB, pelaku disuruh menunggu di samping rumah, sembari menunggu anak kandung korban (JK) pergi keluar rumah untuk menjumpai pacarnya.
Setelah kepergian anaknya sekira pukul 21.00 WIB, korban menyuruh pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Di dalam rumah korban pun bertemu dengan pelaku.
Tidak berselang lama, korban permisi kepada pelaku untuk karaokean di rumah adiknya dan menyuruh pelaku menunggu di dalam kamar. Beberapa jam kemudian, korban selesai karokean dan kembali ke rumah.
Setiba di rumah, korban masuk ke dalam kamar dan berbincang-bincang dengan pelaku. Pada saat bersamaan, telepon seluler korban berdering, kemudian ia berlari ke kamar mandi untuk menerima panggilan video dari seseorang.
Ketika korban menerima panggilan video, pelaku merasa curiga kemudian mengintip dan melihat korban sedang video call dengan seorang laki-laki. Selesai korban menerima panggilan video, tidak berapa lama korban kembali ke dalam kamar, pelaku pun menanyakan perihal telepon tersebut.
Mereka pun terlibat cekcok, karena korban tidak mengakui telah video call dengan laki-laki. Merasa cemburu pelaku membanting korban ke arah tempat tidur dan menaiki perut korban lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan.
Saat pelaku mencekik leher, korban berusaha melawan sambil berteriak. Pelaku pun mengambil bantal untuk membekap wajah korban sekuat tenaga.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku keluar dari rumah itu melalui pintu belakang dengan mengambil serta membawa barang-barang milik korban, antara lain sepeda motor, Hp, dan gelang aksesoris. Pelaku melarikan diri menuju Rantauprapat.
"Pelaku meninggalkan sepeda motor korban di Dusun Kampung Baru, Desa Lingga Tiga, Kecamatan Bilaha Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, karena kehabisan minyak dan pelaku berjalan kaki sampai tiba di Pabrik Kelapa Sawit LTS dekat Titi Aek Kundur. Pelaku menghubungi temannya untuk diantar ke rumah rekan mereka. Di sanalah ia bersembunyi hingga akhirnya tertangkap," kata Kapolsek.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo, satu unit Hp, sepotong celana panjang jins, sepotong kaos warna hitam lengan pendek, sepotong kaos kerah lengan pendek, empat gelang aksesoris, dan satu bantal tidur dengan sarung warna biru serta sepasang sandal jepit. (sh)







