Notification

×

Iklan

Reses DPRD Deli Serdang di Desa Cinta Damai, Serap Aspirasi Warga

Rabu, 02 Maret 2022 | 03:33 WIB Last Updated 2022-03-01T20:35:57Z

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi NasDem gerakan perubahan Dosi Raja Simarmata menggelar reses tahap ke I di Jalan Pardomuan Dusun IV, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa 01 Maret 2022. (Foto: arn24.news)


ARN24.NEWS
-- 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dari Fraksi NasDem gerakan perubahan Dosi Raja Simarmata menggelar reses tahap ke I di Jalan Pardomuan Dusun IV, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa 01 Maret 2022.


Dalam kegiatan itu, politisi Dapil VI wilayah Percut Sei Tuan dan Batang Kuis yang meliputi Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menampung aspirasi warga yang nantinya akan disampaikan pemerintah kabupaten Deli Serdang.


Kepala Desa Cinta Damai J. Josevina Tambunan menyampaikan terima kasih kepada DPRD Dosi Raja Simarmata yang telah mengadakan reses di dusun 4 di Desa Cinta Damai dan menampung aspirasi warga. 


"Kegiatan ini mengedepankan protokol kesehatan. Undangan yang hadir diwajibkan mengenakan masker dan duduk berjarak guna mencegah penularan covid-19. Di lokasi disediakan wadah mencuci tangan, hand sanitizer dan masker bagi warga yang tidak memakai masker," katanya.


Pada kegiatan Anggota DPRD Dosi Raja Simarmata menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19. Disebutkan juga pentingnya vaksinasi covid-19 guna menambah imunitas tubuh. 


"Tapi bukan berarti kita kebal dari Covid-19, jika sudah vaksin. Tetaplah menjaga kesehatan, selalu kenakan masker di kegiatan sehari-hari, rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan jauhi kerumunan," imbau Dosi Raja Simarmata.


Dia menambahkan, kegiatan reses menampung aspirasi warga. Keluhan maupun aspirasi yang disampaikan akan ditindak lanjuti sehingga tercapai harapan maupun keinginan masyarakat guna kemajuan daerah.


"Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD kabupaten Deli Serdang untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses," katanya.


Dikatakannya, tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil VI sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.


Adapun terlihat hadir seluruh puluhan warga, perangkat desa dan Kepala Dusun (Kadus), Ketua Ormas HBB dan Tokoh Masyarakat sekitar serta Pengurus BPD. (has)