Notification

×

Iklan

Iklan

Ekspor CPO Kembali Dibolehkan, Poldasu Perketat Distribusi Minyak Goreng

Minggu, 22 Mei 2022 | 10:13 WIB Last Updated 2022-05-22T03:13:17Z

Mapolda Sumut di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 10,5 Medan. (Foto: Istimewa)



ARN24.NEWS
-- Polda Sumatera Utara akan memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng dan mewanti-wanti jika ada oknum-oknum yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO).


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengajak semua pihak khususnya di Sumatera Utara untuk mendukung kebijakan strategis Presiden Jokowi. Sebab dengan dibukanya kembali keran ekspor, pastinya akan dapat meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di Provinsi Sumut bahkan di Indonesia


"Para petani sawit tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan ini, dan Polda Sumut akan tetap mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam siaran pers di Grup WhatsApp Humas Poldasu, Minggu (22/5/2022).


Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Polda Sumut untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibuka Presiden Jokowi.


"Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang, dan berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibolehkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah," tuturnya.


"Oleh karena itu, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan seluruh anggota mulai dari Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi secara ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan agar tidak sampai terjadinya penyelewengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah," tegas Hadi. (sh)