Notification

×

Iklan

Migrasi ke TV Digital Tahap I, 2 Daerah Ini Baru Dapat Siaran Swasta

Selasa, 03 Mei 2022 | 17:23 WIB Last Updated 2022-05-03T10:23:36Z


ARN24.NEWS
-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku warga di delapan kabupaten/kota yang masuk wilayah alih siar dari televisi analog ke televisi digital (analog switch-off/ASO) tahap I sudah bisa menonton TVRI nasional, dengan dua di antaranya bisa mendapat siaran Kompas TV 24 jam.


Sebelum alih siar ke digital, daerah-daerah itu disebut hanya bisa menonton televisi lokal selama beberapa jam.


Daerah yang masuk tahap satu itu antara wilayah siaran Riau-4, yang terdiri dari Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kab. Meranti; wilayah siaran Nusa Tenggara Timur-3 yakni Kabupaten Timor Tengah Utara, Belu, dan Malaka.


Wilayah siaran Papua Barat-1 yakni Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.


Dikutip dari siaran persnya, Senin (2/5/2022), Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Geryantika Kurnia mengakui kanal digital di delapan wilayah ini masih terbatas.


"Memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV, ada beberapa TV lokal milik Pemda," ujar dia.


"Dulunya pada saat eksisting siaran analog [delapan daerah ini] mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan," lanjut dia.


Geryantika menambahkan saat ini masyarakat juga sudah dapat menikmati siaran selama 24 jam.


"Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya 4 jam sehari, dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports," jelasnya.


Usai alih siar ke saluran digital ini, lanjutnya, "testimoni masyarakat mereka senang, yang dulunya hanya mendapatkan siaran tv lokal, sekarang bertambah program siarannya".


Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik Rosarita Niken Widiastuti merinci sejumlah kanal yang bisa ditangkap di delapan wilayah itu.


"Untuk Wilayah Riau-4 yaitu Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports," ungkapnya.


Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV, lanjutnya, kini bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World, dan TVRI Sports.


"Adapun untuk Wilayah Papua Barat-1 yaitu Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, yang sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports," lanjut Niken.


Pembagian Set Top Box

Geryantika melanjutkan pembagian set top box (STB) untuk menangkap siaran digital dari pemerintah kepada warga di delapan wilayah ini sudah tuntas.


"Dari sisi STB, bantuan pemerintah untuk 8 lokasi ini selesai semua dibagikan semua kepada masyarakat luas," ujarnya.


Menurutnya, hampir 100 persen pembagian STB sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia pada 30 April 2022.


"Masyarakat yang selama ini melihat siaran analog sesuai dengan data DTKS mendapatkan STB. Jadi petugas PT Pos Indonesia medatangi rumah-rumah masyarakat dan membantu meng-install-kan STB sehingga bisa mendapatkan siaran TV digital di perangkat TV masing-masing," jelasnya.


Menkominfo Johnny G Plate berharap masyarakat dapat menikmati variasi siaran dengan kualitas yang lebih baik dengan migrasi ke TV digital.


"Seluruh rakyat Indonesia dengan dilaksanakan TV digital penuh ini bisa menikmati variasi dan varian siaran yang lebih banyak, baik itu film yang lebih baik, kanal TV yang lebih bervariasi, termasuk TVRI yang saat ini dengan berbagai jenis program bisa menjangkau masyarakat lebih luas di tanah air," tuturnya.


Saat ini, kata dia, ada lebih dari 600 kanal siaran televisi yang ada di Indonesia.


"Saya berharap LPS yang saat ini sudah beroperasi dan lembaga penyiaran komunitas dan lokal itu bisa segara bergabung [ke saluran digital]," lanjut dia.


Hingga Januari 2022, Kominfo mencatat ada 291 lembaga penyiaran (41,75 persen) total lembaga penyiaran yang sudah menyediakan siaran digital. Sebanyak 406 lembaga lainnya masih  harus melakukan peralihan. (tim/arh)