Notification

×

Iklan

Iklan

PKL di Jalan SM Raja Medan Mulai Ditertibkan

Rabu, 18 Mei 2022 | 10:12 WIB Last Updated 2022-05-18T03:12:43Z


ARN24.NEWS
-- Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, lurah, Kasi Trantib, Babinsa, Babinkamtibmas, dan kepling Kelurahan Siitirejo III, Kecamatan Medan Amplas melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (18/5/2022) dinihari.


Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari program bersih-bersih dan penataan wilayah yang dilakukan oleh Lurah Sitirejo III.


Berkolaborasi dengan Satpol PP, jajaran kecamatan, Babinsa, dan Babinkamtibmas, seluruh tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi yang sering dijadikan tempat berjualan. 


Dipimpin langsung oleh Kasi Trantib kelurahan, tim gabungan kemudian bergerak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.


"Dalam giat ini, kita masih mengedepankan tindakan yang persuasif tetapi tegas, karena semua sudah diatur dan kami harus memastikan agar aturan tersebut dilaksanakan oleh semua pihak khususnya para pedagang" kata Kasi Trantib, M.Zakir.


Sementara, Albena Boang Manalu selaku Lurah Sitirejo III membenarkan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Satpol PP sebagai tim penegak perda.


"Kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan sesuai instruksi Bapak Camat Medan Amplas dan demi mewujudkan program-program prioritas Bapak Walikota Medan," pungkasnya. (has)