Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tanah Karo Diminta Bertindak Fair Konflik Puncak 2000 Siosar

Selasa, 24 Mei 2022 | 21:57 WIB Last Updated 2022-05-24T15:00:18Z

Legal Hukum PT BUK saat memperlihatkan foto-foto bentrok Siosar ke wartawan. 



ARN24.NEWS
-- Pasca pihak kepolisian menetapkan 17 tersangka kasus bentrokan berdarah di Puncak 2000 Siosar, Karo, Selasa (17/5/2022) lalu, kini menjadi berbuntut panjang. Pasanya, dari jumlah itu sebanyak 16 tersangka di antaranya berasal dari pihak PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dan 1 orang dari pihak masyarakat.


Menanggapi ini, Legal Hukum PT BUK, Robianto Sembiring SH, Rita Wahyudi SH, dan Teo Sembiring meminta kepolisian terutama Polres Karo agar bertindak fair dalam kasus yang terjadi ini. Apalagi, sebutnya, selama ini pihaknya juga sudah banyak membuat laporan ke polisi, namun hanya masalah ini saja yang dinaikkan ke tingkat penyidikan.


"Kami meminta polisi selaku penegak hukum untuk fair, adil lah. Bahwa kami bukan penjahat yang suka semena-mena, kami juga sudah lama menahan diri. Jadi proses lah LP (laporan) itu, karena kalau ini saja yang dinaikkan, nggak berimbang," ungkapnya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (24/5/2022) petang.


Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Rita Wahyuni menceritakan, bahwa peristiwa bentrokan yang terjadi merupakan penyerangan yang dilakukan oleh kelompok S. Di mana saat itu, karyawan PT BUK sedang bekerja untuk pembuatan taman.


"Saat itu kami sedang melakukan pembuatan taman yang ada kolam air. Jadi pekerja tidak ada membawa senjata apapun, dan saat itu masih kondusif," jelasnya.


Namun selanjutnya, jelas Rita, terjadi aksi penyerangan, bahkan terdengar suara letusan tembakan. Akibatnya, salah seorang pekerja dari PT BUK terkena tombak. 


"Di situlah pecah suasana. Jadi posisinya, bahasa saling serang itu tidak benar, kami lah diserang dan membela diri," jelasnya.


Rita juga menyebutkan, bahwasanya, masyarakat yang menyerang mereka itu adalah masyarakat Desa Suka Maju, sedangkan lokasi konflik terjadi di Desa Kacinambun. Oleh karena itu, tegas Rita, yang dilakukan pihak perusahaan adalah murni pembelaan diri. 


"Mereka masyarakat Suka Maju yang naik ke atas membawa senjata dan menyerang. Jadi kami spontanitas melawan dan apakah kami salah?. Ini yang mau kami pertegas supaya Pak Kapolda mengetahui kebenaran yang sebenar-benarnya. Saya yakin Pak Kapolda orang yang bijaksana dan adil dalam memimpin. Saya khawatir kebenaran ini tidak sampai ke beliau," tegasnya.


Terkait lokasi bentrokan, Rita menyatakan, bahwasanya areal pembuatan taman itu berada di atas lahan HGU yang terletak di Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah Puncak 2000 Siosar tanpa merusak garis polisi yang dipasang polisi.


"Untuk itu, kami mohon kepada pihak kepolisian untuk dapat menindak tegas menangkap semua pemicu kerusuhan agar terjadi keseimbangan untuk keadilan yang sebenar-benarnya," tegasnya. 


Ketiganya juga menegaskan bahwa pihak Polres Karo sudah memiliki semua bukti dari rekaman CCTV saat bentrokan berlangsung. Namun disayangkan mereka, kenapa bahasa yang keluar di konferensi pers pihak kepolisian malah lain.


"Kami minta jangan dikamuflase, kami mohon bahasa yang keluar jangan dipelintir karena akan membuat masalah baru nanti," katanya.


Kuasa hukum PT BUK ini hanya meminta proses dijalankan secara berimbang, sebab merka melihat sangat tidak berimbang.


"Salah satu contohnya ada pernyataan Kapolres Karo yang akan menindak pihak yang melakukan pelanggaran dalam sengketa ini, tapi nyatanya itu tidak ada sama sekali terbukti padahal jelas semua bukti sudah kami laporkan. Ya, bisa saja dengan semua yang terjadi ini kami akan laporkan mereka (Kapolres dan penyidik Polres Tanah Karo) ke Propam, sebab kami terus menahan diri seakan-akan PT BUK tidak mendapatkan keadilan dan tindakan polisi juga sangat tidak fair, karena pengamanan di TKP tidak prima hingga terkesan pembiaran," tandasnya.


Sebelumnya, dalam keterangan persnya di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (23/5/2022) malam, Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, pihaknya dibackup Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut telah mengamankan 17 orang dalam bentrokan berdarah yang terjadi di Puncak Siosar, Kabupaten Karo.


"Penyebab bentrokan itu dilatarbelakangi masalah sengketa lahan di Puncak Siosar antara PT BUK dengan masyarakat," katanya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Bupati Karo Cory S Sebayang.


Lebih lanjut, jelas dia, keributan itu bermula ketika pihak PT BUK melakukan aktivitas di areal sengketa yang diklam milik mereka dengan mendatangkan alat berat. Melihat ada kegiatan, masyarakat yang juga mengklaim areal itu milik mereka kemudian mencoba menghentikan. 


"Sehingga situasi memanas dan timbul tindak pidana dengan menggunakan senjata tajam sehingga menelan korban luka-luka," jelasnya. 


Akibat kejadian itu, tutur Kapolres, ada 3 orang masyarakat mengalami luka akibat senjata tajam dan satu orang dari pihak PT BUK. Selain menelan korban luka, sambungnya, dalam peristiwa bentrok ini, 12 sepeda motor terbakar dan sebuah warung rusak. (sh)