Notification

×

Iklan

Iklan

Peternak Desa Padang Langkat dan Pasiran Dapat Bantuan Mesin Pencacah Rumput dari PT Rapala

Rabu, 18 Mei 2022 | 23:08 WIB Last Updated 2022-05-18T17:58:40Z

ARN24.NEWS -- Perusahaan Perkebunan PT Raya Padang Langkat (Rapala) menyalurkan bantuan mesin pemotong atau pencacah rumput makanan ternak sapi kepada warga Desa Padang Langkat dan Desa Pasiran Kecamatan Gebang kabupaten Langkat, Selasa (17/5/2022).


Bantuan langsung diterima Kepala Desa Padang Langkat Zulkarnain dan Kades Pasiran Darwin Sembiring di daerahnya masing-masing dengan disaksikan oleh perangkat desa, Babinsa Koramil 12 Gebang, Kanit Intel Polsek Gebang dan warga setempat, dengan total 10 unit dan biayanya ratusan juta rupiah.


Sedangkan PT Rapala diwakili Humas Kandir Medan Beatus Rafael Lumban Gaol didampingi Staf Khusus Defriansyah Manik SH dan Staf Legal David Guntoro Pakpahan SH serta Patar Siagian Staf Departemen Umum Kandir Medan.


Dalam kesempatan itu, Beatus mengatakan jika bantuan mesin pemotong / pencacah rumput merupakan wujud  kepedulian PT Rapala untuk membantu warga sekitar kebun di dua desa yang memiliki ternak sapi dan kambing. 


"Kami mengharapkan agar mesin-mesin ini dapat dipergunakan warga dengan sebaik-baiknya untuk mencacah rumput / pelepah sebagai makanan ternak sapi dan kambing, sehingga binatang ternak yang jumlahnya ratusan, bahkan ribuan ekor di dua desa ini tercukupi kebutuhan pakannya," sebut Beatus.


Kades Padang Langkat Zulkarnain dan Kades Pasiran Darwin Sembiring dalam kesempatan yang sama mengatakan, sangat berterima kasih kepada PT Rapala yang telah merealisasikan bantuannya kepada warga, khususnya para pemilik ternak sapi dan kambing.


Sementara itu, staf khusus PT Rapala Kandir Medan Defriansyah Manik mengatakan jika bantuan mesin pemotong / pencacah rumput itu sebagai perwujudan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Langkat dengan warga dan PT Rapala yang digelar 14 Maret 2022 lalu.


Dalam RDP itu, papar Defri, DPRD Langkat mengeluarkan rekomendasi, ternak sapi dan kambing tidak diizinkan dilepaskan di areal perkebunan dan masyarakat diperbolehkan mengarit rumput.


Kemudian palang portal dan pos pada pintu-pintu masuk HGU tetap dipertahankan, namun PT Rapala diminta untuk memberi bantuan mesin pemotong / pencacah rumput ke dusun-dusun sentra ternak pada dua desa seputaran kebun Rapala. 


"Kami dari Rapala dan warga desa seputaran kebun sama-sama setuju dengan rekomendasi DPRD Langkat tentang bantuan mesin pemotongan / pencacah rumput tersebut. Tujuan utamanya agar ternak warga tidak berkeliaran di seputaran HGU kebun Rapala, sekaligus mengajak peternak untuk mengelola ternak kearah yang lebih modern dan intensifikasi, sehingga ternak yang dihasilkan lebih berkualitas," tutup Defri.