Notification

×

Iklan

Iklan

PWI Sumut Kecam Aksi Penganiayaan Wartawan di Tapteng

Jumat, 20 Mei 2022 | 15:03 WIB Last Updated 2022-05-20T08:03:00Z

Charles Pardede, wartawan media online yang mendapat kekerasan. (Foto: Istimewa) 

ARN24.NEWS
-- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik mengecam keras tindakan aksi penganiayaan terhadap wartawan.


"Tindakan kekerasan terhadap wartawan ini yang mengakibatkan korban terluka tidak dapat ditolerir. Kami minta Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) segera menangkap pelaku, apalagi terindikasi penganiayaan ini diduga ekses dari pemberitaan yang dibuat korban," katanya.


Menurut Farianda, seorang wartawan dalam melaksanakan tugas kewartawanan dilindungi undang-undang.


"Hak masyarakat juga diatur. Apabila ada kekeliruan dapat menggunakan hak jawab sesuai UU 40/1999, bukan malah melakukan aksi kriminalisasi seperti yang menimpa Charles Pardede," tegasnya.


Menurutnya, peristiwa kriminalisasi terhadap wartawan sudah berulangkali terjadi di Sumut, mulai kasus pembunuhan, pembakaran rumah hingga penganiayaan berat.


"Peristiwa kriminalisasi ini benar-benar sudah menciderai kemerdekaan pers. 


"Walaupun yang bersangkutan bukan anggota PWI, kami tetap meminta Polres Tapteng mengusutnya. Ini bentuk empati kami dalam membangun solidaritas profesi. Dan kami yakin peristiwa penganiayaan ini bertendensi ada aktor intelektual dibelakangnya," tambah Farianda.


Dalam kaitan ini juga Ketua PWI Sumut mengajak semua pihak untuk tetap menghargai tugas-tugas wartawan, begitu juga terhadap wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik tetap mematuhi rambu-rambu yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).


Diketahui, wartawan yang mengalami aksi kekerasan ini dialami seorang wartawan yang bertugas di Tapteng, Rabu (18/5/2022) lalu. 


Adalah Charles Pardede, wartawan media online metrodua.com. Akibat kekerasan yang dialaminya, Charles mengalami luka robek di pipi kanannya. (sh)