Notification

×

Iklan

Simak, Ini Hukumnya dalam Islam Beli Baju Baru saat Lebaran

Minggu, 01 Mei 2022 | 04:45 WIB Last Updated 2022-04-30T21:45:48Z

Ilustrasi baju lebaran. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)



ARN24.NEWS
-- Jelang hari raya Idulfitri atau Lebaran, berbagai persiapan akan dilakukan. Termasuk berburu baju Lebaran di online shop, mal, atau bahkan pasar. 


Tak dimungkiri hal ini menjadi salah satu tradisi yang hampir tidak pernah dilewatkan oleh umat muslim. Bahkan akhir pekan lalu, pasar Tanah Abang penuh sesak dengan pengunjung yang berburu baju Lebaran. 


Sebenarnya bagaimana hukum membeli baju baru dalam Islam untuk dikenakan saat Lebaran atau Hari Raya Idulfitri?


Kyai Fahrur A Rozi Bululawang, Ketua Tanfidziyah PBNU menyebut tidak ada larangan bagi siapa saja membeli baju baru yang akan dikenakan saat Lebaran. Dalam islam juga tidak ada hukum yang mengatur secara khusus terkait tradisi ini.


"Tidak dilarang, tapi juga tidak diharuskan. Itu tergantung pada kemampuannya masing-masing saja," kata Fahrur. 


Meski demikian, Fahrur mengingatkan tradisi membeli baju baru saat Lebaran ini jangan sampai mengganggu keuangan atau bahkan menimbulkan pertikaian hingga rasa iri dan dengki.


Diungkapkannya, esensi utama dari baju yang dikenakan saat Lebaran adalah bersih dan sesuai dengan norma yang berlaku (sopan), namun tak harus baju baru.


Artinya, Islam tidak mewajibkan seseorang untuk memakai baju baru saat Lebaran. Hanya saja baju yang dipakai harus bersih dan sopan. Tak ada masalah jika Anda tak ingin membeli baju baru untuk Lebaran, sekalipun mampu. 


Jika kondisi keuangan tak memungkinkan untuk membeli baju baru, baju lama pun bisa dipakai. Anda boleh mengenakan pakaian lama yang sopan, sudah dicuci bersih, dan disetrika dengan rapi.


"Lagi pula sepemahaman saya tradisi baju baru ini juga cuma ada di Indonesia. Intinya mau baru atau lama, tidak ada masalah yang penting hati kita kembali suci," kata dia. (tst/chs)