ARN24.NEWS -- Seorang pria inisial Y berhasil diringkus polisi usai bertransaksi narkoba jenis sabut. Pelaku diciduk tepat di halaman salah satu sekolah dasar (SD) di Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Penangkapan laki 23 tahun dipimpin langsung Kasatresnarkoba Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan. Dari tangannya disita satu paket sabu-sabu dengan berat 0,21 gram yang sempat dibuang di selokan.
"Polisi menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di salah satu sekolah di kawasan jalan Sibatu-batu, kemudian ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang disampaikan," ungkapnya, Senin (23/5/2022).
"Namun saat ditangkap pria Y berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke selokan namun polisi meminta mengambilnya dan ditemukan satu paket sabu-sabu," ujar Rudi.
Selain sabu-sabu polisi juga menyita handphone, uang tunai sebanyak Rp530.000 serta satu unit sepeda motor milik tersangka. Kepada polisi Y mengaku membeli narkoba dari seorang pria berinisial B.
Hanya saja, polisi yang melakukan pengembangan belum berhasil menangkap B. Selanjutnya untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka Y ditahan di Mapolres Pematangsiantar. (snd/nt)