Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Punya PIL di Medan, Oknum ASN di Simeulue Bunuh Istrinya

Jumat, 24 Juni 2022 | 14:12 WIB Last Updated 2022-06-24T07:12:23Z
Temu pers kasus pembunuhan di Simeulue. (sumber: inews) 

ARN24.NEWS --
Peristiwa menggemparkan terjadi di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Seorang aparatur sipil negara (ASN) membunuh istrinya yang juga merupakan pegawai. Kuat dugaan kasus ini terjadi karena sang suami cemburu buta kepada istrinya yang disebut-sebut punya selingkuhan di Kota Medan, Sumatera Utara. 

ASN itu adalah RS (46) yang gelap mata menghabisi istrinya, AS (40) dengan cara memukul serta mencekiknya di kamar mereka di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue. 
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, pelaku menduga sang istri berselingkuh dengan memiliki pria idaman lain (PIL) di Medan, Sumatera Utara 

"Pelaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh istrinya. Korban berhubungan dengan pria idaman ini sudah berjalan selama setahun," kata AKBP Jatmiko didampingi Kepala Kejaksaan Kejari Simeulue R Hari Wibowo dan Wakil Bupati Simeulue Afridawati serta Kasatreskrim Polres Simeulue Iptu Rivandi Permana, kemarin. 

Kapolres mengungkapkan, pelaku sakit hari lantaran sudah memberikan semua harta untuk istrinya selama menikah. Seperti mobil, rumah, usaha isi ulang. Puncaknya mereka cekcok mulut hingga oknum ASN ini membunuh korban dengan cara memukul serta mencekiknya. 

"Tersangka dijerat pasal pembunuhan dan juga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Jatmiko. 

Kepala Kejari Simeulue R Hari Wibowo menuturkan, kasus pembunuhan istri oleh suami menjadi yang pertama di Simeulue sejak 23 tahun silam.

"Kasus ini menjadi yang pertama sejak kasus pembunuhan di Simeulue 1999. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat. Kami mengajak masyarakat mengawal kasus tersebut hingga selesai," kata  Wibowo. 

Sementara Wakil Bupati Simeulue Afridawati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya kasus pembunuhan tersebut.  

"Saya mewakili pemerintah daerah memohon maaf. Pelaku dan korban merupakan aparatur sipil negara yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Simeulue," kata Afridawati. (ins/nt)