
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa)
ARN24.NEWS - Warga Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan, turun tangan menindak terduga bandar narkotika jenis sabu-sabu yang masih bebas beroperasi di wilayah mereka.
Seorang warga setempat yang enggan menyebut identitasnya mengatakan terduga bandar yang dimaksud berinisial K alias UP disebut-sebut merupakan warga Desa Batu Gemuk, Kecamatan Namorambe yang diduga pernah dihukum kasus serupa.
“Meski beberapa kali dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan lihai dan selalu lolos dari petugas dengan berpindah lokasi dan memilih konsumen secara selektif,” ujar warga, Selasa (3/3).
Oleh karena itu, warga mengaku resah dengan maraknya peredaran sabu-sabu yang merusak generasi muda khususnya di wilayah mereka.
“Kami sudah resah, tetapi Polsek Biru-Biru seakan tidak menindak. Kami tidak percaya lagi kalau mereka tidak tahu,” katanya.
Informasi dihimpun, saat ini bisnis narkotika dikendalikan K alias UP berlangsung di beberapa lokasi, yakni Desa Candi Rejo (Gang Rahayu B), Dusun Citarum berseberangan dengan Musholla Al-Zafar, dan Desa Sidodadi, Dusun Bunga Merah serta Gang Wakaf.
Pengedar lokal yang dipercayakan termasuk berinisial A, lalu J, P alias C, serta B, dan J.
“Kami berharap Kapolda Sumut melalui Dirnarkoba Kombes Pol Andy Arisandi, segera turun tangan agar bandar dan pengedar ditangkap, sehingga lingkungan kembali aman,” harapnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut melalui Dirnarkoba belum memberikan tanggapan terkait permintaan warga sampai berita ini dikirim ke redaksi. (EL Tarigan)








